Rabu, 27 Mei 2026 WIB
BREAKING
🎯 SPOT IKLAN PREMIUM
Jangkau Ribuan Pembaca Setia
JournalArta dibaca harian oleh warga Babel & nasional. Iklan Anda dilihat audience aktif.
💼 Pasang Iklan →
POLITIK

5 Poin Penting Demokrat Soal Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Ilustrasi calon legislatif perempuan dalam kampanye pemilu, memperjuangkan keterwakilan perempuan 30 persen di parlemen Indonesia
Foto: Tribunnews

Partai Demokrat menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi keterwakilan perempuan dalam Pemilihan Umum melalui pengaturan teknis Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait affirmative action bagi perempuan di politik. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di lembaga legislatif dapat tercapai secara efektif.

Sikap Demokrat ini muncul sebagai respons atas putusan MK yang memperkuat jaminan konstitusional bagi partisipasi perempuan dalam kontestasi politik. Partai berlambang mercy ini menekankan pentingnya pengaturan teknis yang jelas dan mengikat dalam PKPU agar kuota keterwakilan perempuan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar terimplementasi dalam praktik politik elektoral di Indonesia.

Respons Positif Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi

Putusan Mahkamah Konstitusi terkait keterwakilan perempuan dalam pemilu dinilai sebagai terobosan penting dalam mewujudkan kesetaraan gender di ranah politik nasional. Demokrat menilai putusan ini memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi penerapan kuota 30 persen keterwakilan perempuan yang selama ini masih menghadapi berbagai hambatan dalam implementasinya.

📢 RUANG IKLAN
Brand Anda Layak Tampil Disini
Posisi strategis di portal berita Bangka Belitung. Audience tepat sasaran.
📞 Hubungi Marketing →

Dalam sistem pemilu Indonesia, meski regulasi telah mewajibkan minimal 30 persen calon legislatif perempuan dalam daftar caleg setiap partai, namun keterwakilan perempuan yang terpilih di parlemen masih jauh dari angka ideal tersebut. Data DPR RI periode 2019-2024 menunjukkan hanya sekitar 20 persen anggota legislatif adalah perempuan, jauh di bawah target yang diamanatkan undang-undang.

Implementasi Teknis Melalui PKPU

Demokrat menekankan bahwa pengaturan teknis dalam PKPU harus mencakup mekanisme konkret yang memastikan calon legislatif perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk terpilih. Hal ini tidak cukup hanya dengan menempatkan nama perempuan dalam daftar caleg, tetapi juga harus ada affirmative action dalam penempatan nomor urut dan distribusi daerah pemilihan strategis.

Komitmen partai politik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen calon legislatif perempuan juga menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Demokrat mendorong KPU untuk membuat aturan yang lebih detail terkait verifikasi dan monitoring keterwakilan perempuan di setiap tahapan proses pemilu.

Tantangan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan struktural, mulai dari budaya patriarki yang masih kental, keterbatasan akses perempuan terhadap sumber daya politik dan ekonomi, hingga minimnya dukungan internal partai terhadap kader perempuan. PKPU yang kuat diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut.

Selain itu, sistem pemilu yang menggunakan suara terbanyak juga dinilai kurang menguntungkan bagi calon legislatif perempuan yang umumnya memiliki akses terbatas terhadap dana kampanye dan mesin politik. Demokrat berharap aturan teknis dalam PKPU dapat memberikan solusi atas permasalahan ini, misalnya melalui mekanisme zipper system atau penetapan nomor urut jadi bagi caleg perempuan di posisi strategis.

Langkah Demokrat ini sejalan dengan komitmen berbagai elemen masyarakat untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan gender. Dengan implementasi PKPU yang efektif, diharapkan keterwakilan perempuan di parlemen dapat meningkat signifikan pada pemilu-pemilu mendatang, sehingga kebijakan publik yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan seluruh warga negara tanpa diskriminasi gender.

KPU kini ditunggu untuk merumuskan PKPU terbaru yang mengakomodasi putusan MK dan aspirasi berbagai pihak terkait penguatan keterwakilan perempuan dalam politik. Keseriusan partai politik, termasuk Demokrat, dalam mengimplementasikan kebijakan ini akan menjadi indikator penting komitmen Indonesia terhadap kesetaraan gender di ranah publik.

Sumber: Tribunnews (baca selengkapnya)

— fds
📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram
✨ AVAILABLE NOW
Promo Brand Anda di Sini
Tarif terjangkau, jangkauan maksimal. Tarif khusus untuk advertiser pertama.
💬 Konsultasi Gratis →

📝 Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar akan ditinjau sebelum tampil.