Kamis, 16 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

DHE SDA Wajib Parkir di Bank BUMN Mulai 1 Juni 2026

Gedung bank BUMN Indonesia untuk parkir devisa hasil ekspor komoditas strategis
(Ilustrasi: AI)

Kedua, eksportir yang menunjukkan track record transparansi selama enam bulan pertama akan mendapat akses ke skema pembiayaan ekspor dengan bunga preferensial dari bank BUMN. Fasilitas kredit ini penting bagi eksportir menengah yang membutuhkan modal kerja untuk ekspansi atau peningkatan kapasitas produksi.

Ketiga, eksportir patuh akan dibebaskan dari audit mendalam oleh otoritas pajak, kecuali ada indikasi kuat pelanggaran. Ini mengurangi beban administratif dan risiko bisnis yang selama ini menjadi momok bagi pelaku usaha. Sebaliknya, eksportir yang tidak patuh atau terlambat memarkir DHE akan menghadapi sanksi administratif, denda, hingga pencabutan izin ekspor untuk pelanggaran berulang.

Reaksi Pelaku Industri dan Pengamat Ekonomi

Asosiasi eksportir memberikan respons beragam terhadap kebijakan ini. Asosiasi Produsen Batu Bara Indonesia menyatakan dukungan, dengan catatan bahwa sistem IT bank BUMN harus benar-benar siap dan tidak menghambat kecepatan transaksi. Eksportir besar seperti Adaro, Bayan, dan Bukit Asam yang selama ini sudah menggunakan bank BUMN menyambut positif karena melihat ini sebagai peluang untuk memperkuat reputasi compliance mereka.

Sebaliknya, eksportir skala menengah, terutama yang bergerak di komoditas nikel dan CPO, menyatakan kekhawatiran soal biaya transisi dan potensi gangguan operasional. Beberapa perusahaan yang selama ini menggunakan layanan cash management dari bank asing mengkhawatirkan fitur seperti hedging valuta asing dan trade finance yang belum sekompetitif bank BUMN.

Pengamat ekonomi dari lembaga riset independen menilai kebijakan ini positif dari sisi governance dan transparansi, tetapi mengingatkan risiko jangka pendek berupa gangguan likuiditas jika implementasi tidak mulus. Mereka menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur digital dan SDM di bank BUMN untuk menangani volume transaksi yang besar dan kompleks.

Bank Indonesia menyatakan mendukung penuh kebijakan ini dan menegaskan bahwa sistem pembayaran nasional sudah siap menampung lonjakan transaksi DHE. BI juga akan memonitor dampaknya terhadap likuiditas pasar valuta asing dan siap melakukan intervensi jika terjadi volatilitas berlebihan.

Dampak terhadap Kedaulatan Ekonomi dan Penerimaan Negara

Dalam jangka panjang, kebijakan parkir DHE wajib di bank BUMN diharapkan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia di sektor hulu. Dengan kontrol yang lebih ketat, pemerintah dapat memastikan bahwa harga ekspor komoditas strategis mencerminkan nilai pasar yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau under-invoicing yang merugikan negara.

Halaman:1234Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda