Sabtu, 18 Juli 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

DPR Minta Prabowo Jelaskan Implementasi Bahasa Prancis di Sekolah

Ilustrasi pembelajaran bahasa Prancis di sekolah Indonesia dengan materi pendidikan
Foto: Atikah Dinarti / Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)

Pendekatan berbasis budaya dan interaktif ini dianggap krusial agar siswa tidak hanya menghafal kosakata dan tata bahasa, tetapi juga memahami konteks budaya Prancis yang relevan. Ini sejalan dengan tren global pendidikan bahasa asing yang semakin mengutamakan kemampuan komunikatif ketimbang sekadar penguasaan gramatikal.

Tumpang Tindih Kebijakan Bahasa Asing di Sekolah

Salah satu kekhawatiran mendasar adalah potensi tumpang tindih kebijakan. Pemerintah baru saja mewajibkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini sendiri masih dalam tahap awal implementasi dan memerlukan penyesuaian besar-besaran dalam kurikulum, pelatihan guru, dan penyediaan bahan ajar.

Menambahkan bahasa Prancis sebagai bahasa wajib atau pilihan wajib di tengah masa transisi ini berpotensi membebani sistem pendidikan yang sudah cukup padat. Hetifah menekankan bahwa keberhasilan pembelajaran bahasa asing tidak ditentukan oleh jumlah bahasa yang diajarkan, melainkan oleh kualitas pengajaran, kesiapan guru, dan minat siswa.

“Kami berpandangan bahwa keberhasilan pembelajaran bahasa asing tidak ditentukan oleh banyaknya bahasa yang diajarkan, tetapi oleh kualitas pengajaran, kesiapan guru, dan minat siswa. Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan berjalan bertahap, realistis, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik,” tegasnya.

Konteks Diplomatik dan Implikasi Kebijakan Pendidikan

Instruksi Prabowo untuk mengajarkan bahasa Prancis muncul dalam konteks diplomatik yang erat. Kunjungan kenegaraan ke Prancis merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama bilateral, termasuk dalam bidang pendidikan, teknologi, dan ekonomi. Prancis dikenal aktif mempromosikan bahasa dan budayanya melalui institusi seperti Alliance Française yang sudah lama hadir di Indonesia.

Namun, implementasi kebijakan pendidikan tidak bisa hanya didasarkan pada momentum diplomatik. Diperlukan kajian mendalam tentang kebutuhan riil dunia kerja Indonesia, kesiapan infrastruktur pendidikan, dan prioritas pengembangan kompetensi bahasa asing yang paling relevan bagi generasi muda Indonesia.

Beberapa pengamat pendidikan menilai bahwa penguasaan bahasa Inggris, Mandarin, dan bahasa ASEAN seperti Thailand atau Vietnam mungkin lebih strategis secara ekonomi dibandingkan bahasa Prancis, mengingat pola perdagangan dan investasi Indonesia. Namun, penguasaan bahasa Prancis tetap relevan terutama untuk bidang diplomasi, budaya, dan kerja sama multilateral mengingat Prancis adalah salah satu negara G7 dan anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Desakan Implementasi Bertahap dan Realistis

Hetifah mendesak pemerintah untuk merancang implementasi kebijakan bahasa Prancis secara bertahap. Langkah awal yang disarankan adalah memulai dari sekolah-sekolah tertentu yang sudah memiliki infrastruktur dan guru bahasa Prancis, seperti sekolah-sekolah di kota besar atau sekolah kerja sama internasional.

Selain itu, perlu ada investasi besar-besaran dalam pelatihan guru bahasa Prancis, baik melalui program pelatihan dalam negeri maupun kerja sama dengan institusi Prancis. Penyusunan kurikulum, bahan ajar, dan sistem evaluasi juga harus matang sebelum kebijakan ini diperluas secara nasional.

Komisi X DPR berencana memanggil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mendengar penjelasan resmi terkait rencana implementasi instruksi presiden ini. Hetifah menegaskan bahwa DPR akan memastikan kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana diplomatik, tetapi benar-benar bisa dijalankan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik Indonesia.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda