Nilai bantuan PIP berbeda tiap jenjang. SD mendapat Rp450.000 per tahun, SMP Rp750.000, dan SMA/SMK Rp1.000.000 per tahun.
| Jenjang | Besaran Bantuan/Tahun | Bank Penyalur |
|---|---|---|
| SD | Rp450.000 | BRI |
| SMP | Rp750.000 | BRI |
| SMA/SMK | Rp1.000.000 | BNI |
Jika status menunjukkan Sudah Cair, dana bisa langsung diambil di bank penyalur yaitu BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK. Bawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan dari sekolah saat pengambilan.
Status Siap Dicairkan berarti siswa perlu mengaktifkan rekening di bank mitra terlebih dahulu. Kalau masih di tahap Proses Verifikasi, data sedang dicek oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Belum Terdaftar? Bisa Diusulkan Lewat Sekolah
Siswa yang belum masuk daftar penerima tidak harus pasrah. Mekanisme usulan masih terbuka melalui sekolah. Siapkan fotokopi dokumen pendukung seperti KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KIP, bukti kepesertaan PKH, atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Serahkan ke operator sekolah.
Pihak sekolah kemudian mengusulkan nama siswa lewat sistem Dapodik. Setelah itu, dinas pendidikan melakukan verifikasi. Hasilnya akan muncul di laman pengecekan dalam 14 hari kerja.
Satu hal yang perlu diingat: seluruh layanan pengecekan dan pendaftaran ini gratis, tanpa biaya apa pun. Jika ada pihak yang meminta bayaran dengan iming-iming mempercepat proses, itu penipuan.
Untuk bantuan lebih lanjut, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) membuka hotline di nomor 157 (bebas pulsa), email ke [email protected], dan akun Instagram @puslapdik_dikbud.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.