JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Cara daftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) online 2026 kini bisa dilakukan sepenuhnya lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di ereg.pajak.go.id, tanpa perlu datang ke kantor pajak, tanpa biaya, dan kartu NPWP digital langsung dikirim ke email setelah verifikasi.
Kebutuhan NPWP makin meluas. Pengajuan KUR BRI 2026, pembukaan rekening bank, pendaftaran CPNS, hingga lelang pengadaan pemerintah semuanya mensyaratkan NPWP. Tanpa nomor ini, sejumlah layanan keuangan dan administrasi negara tidak bisa diakses.
Proses pendaftaran online memakan waktu sekitar 10 menit untuk pengisian formulir. Setelah data diverifikasi petugas DJP dalam 1–3 hari kerja, Kartu NPWP digital beserta Surat Keterangan Terdaftar dikirim langsung ke alamat email pendaftar dalam format PDF dan sah digunakan untuk semua keperluan resmi, sama seperti kartu fisik.
Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum membuka situs pendaftaran, pastikan dokumen berikut sudah siap:
- e-KTP aktif wajib untuk WNI. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
- Kartu Keluarga (KK)
- Foto selfie sambil memegang KTP digunakan untuk verifikasi identitas.
- Email aktif dan nomor HP untuk menerima kode OTP dan NPWP digital.
- Surat Keterangan Usaha khusus pelaku UMKM atau pedagang. Karyawan cukup KTP dan KK.
Foto KTP yang diunggah harus jernih dan tidak buram. Format file JPG atau PNG dengan ukuran maksimal 1 MB per dokumen.
Langkah Daftar NPWP Online 2026
Buka situs ereg.pajak.go.id, lalu ikuti langkah berikut:
- Pilih menu “Daftar”, lalu pilih Wajib Pajak Orang Pribadi dan klik “Registrasi”.
- Isi data sesuai KTP: NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir. Centang konfirmasi kesesuaian data.
- Masukkan email aktif dan nomor HP. Kode OTP akan dikirim ke keduanya.
- Upload foto KTP, selfie+KTP, dan KK.
- Isi data pekerjaan kemudian pilih “Karyawan” bila bekerja pada instansi/perusahaan, atau “Wiraswasta” bila berdagang atau memiliki usaha sendiri. Lengkapi nama usaha dan alamat bila diperlukan.
- Centang pernyataan kebenaran data, klik “Simpan”.
- Masukkan kode OTP yang masuk ke email dan SMS, lalu klik “Submit”.
Setelah submit, status pendaftaran bisa dipantau lewat menu “Cek Status Registrasi” di situs yang sama. Jika data dinyatakan lengkap dan valid, NPWP digital langsung masuk ke inbox email.
Yang Perlu Diperhatikan
DJP menegaskan pendaftaran NPWP tidak dipungut biaya apapun Rp0. Tidak ada biaya admin, materai, atau jasa perantara. Bila ada situs lain atau calo yang meminta bayaran antara Rp50.000 hingga Rp200.000, itu penipuan. Satu-satunya kanal resmi adalah ereg.pajak.go.id.
Berlaku pula aturan satu NIK satu NPWP. Pendaftar tidak bisa memiliki dua nomor NPWP. Bagi yang sudah pernah mendaftar namun lupa nomornya, pengecekan bisa dilakukan online tanpa harus mendaftar ulang.
Sejak 2022, kartu NPWP fisik tidak lagi diwajibkan. File PDF yang dikirim ke email sudah sah secara hukum untuk digunakan di bank, instansi pemerintah, maupun lembaga pembiayaan termasuk BRI untuk keperluan KUR.
Setelah NPWP aktif, DJP merekomendasikan pemilik NPWP segera mendaftarkan EFIN (Electronic Filing Identification Number) melalui DJP Online di djponline.pajak.go.id — dibutuhkan untuk melaporkan SPT Tahunan secara elektronik.
Pertanyaan Umum NPWP Online 2026
Berapa biaya daftar NPWP online 2026?
Gratis, Rp0. Tidak ada biaya dalam bentuk apapun. Hanya daftar di ereg.pajak.go.id yang resmi dari DJP.
Berapa lama NPWP jadi?
Normalnya 1–3 hari kerja. Jika data lengkap dan foto KTP jelas, bisa selesai dalam satu hari. Data yang buram atau tidak sesuai akan ditolak dan harus mengulang pendaftaran dari awal.
Lupa password ereg.pajak.go.id?
Klik “Lupa Password” di halaman login. Masukkan NIK dan email yang didaftarkan, lalu DJP akan mengirimkan tautan reset ke email tersebut.
NPWP digital bisa dipakai untuk KUR BRI 2026?
Bisa. BRI sudah menerima NPWP dalam format PDF digital. Cukup cetak atau tunjukkan file PDF saat proses survei. Pastikan nama dan NIK pada NPWP sesuai dengan KTP.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.