JAKARTA — Aktor Rizky Billar mengambil langkah hukum tegas setelah berbagai akun media sosial menyebarkan narasi fitnah yang menyudutkan dirinya dan keluarga. Suami Lesti Kejora itu melaporkan akun-akun tersebut ke Polda Metro Jaya untuk menjaga martabat keluarga dan pihak lain yang ikut terseret dalam hoax.
Laporan disampaikan pada Kamis malam (18/6/2026) pukul 20:00 WIB. Konten berisi informasi tidak benar telah beredar di YouTube, TikTok, dan Instagram dengan tuduhan perselingkuhan, anak di luar nikah, hingga rencana perceraian yang semuanya tidak berdasar.
Enam Akun dari Tiga Platform Jadi Target Hukum
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan identifikasi sudah menemukan enam akun dari tiga platform berbeda. Penyelidikan awal menunjukkan motif ekonomi murni di balik operasi ini. Pelaku sengaja menciptakan konten negatif untuk meraih engagement dan pendapatan iklan yang besar.
“Sebagai bentuk tindak lanjut demi mempertahankan nama baik dan harkat martabat dari klien kami Rizky Billar, maka klien kami telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan beberapa akun sosial media,” kata Sadrakh saat ditemui di kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat.
Yang paling mengkhawatirkan: narasi fitnah juga menyeret nama penyanyi muda Asila Maisa, putri presenter Ramzi. Pihak Rizky Billar melihat ini sebagai pelangaran serius karena mengganggu kehidupan profesional dan sosial orang yang sama sekali tidak terlibat.
Dinamika soal anak tangga hukum juga ikut terseret dalam narasi palsu tersebut. Semakin banyak pihak ketiga terjerat, semakin kokoh dasar hukum untuk menuntut pelaku.
Teknologi AI Dipilih untuk Produksi Konten Hoax
Temuan penyelidikan yang paling mengkhawatirkan: para pelaku menggunakan teknologi AI untuk memproduksi konten fitnah secara masif dan efisien. Teknologi ini memungkinkan mereka menghasilkan video, foto, dan narasi palsu dalam jumlah besar tanpa biaya besar.
Dengan AI, satu orang bisa menghasilkan puluhan konten dalam sehari. Ini mengubah cara hoax beroperasi — dari usaha manual menjadi operasi terkoordinasi dengan teknologi canggih. Inilah yang membuat penyelidikan menjadi lebih kompleks.
“Dari bukti awal, teridentifikasi bahwa tindakan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dari pemberitaan dengan memanfaatkan teknologi AI,” tegas Sadrakh Seskoadi saat menjelaskan strategi mereka yang terstruktur.
Penggunaan AI dalam produksi hoax menunjukkan evolusi metode penyebaran informasi palsu. Bukan lagi sekadar rumor yang menyebar organik, melainkan kampanye terkoordinasi dengan backing teknologi.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.