Senin, 6 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Davina Karamoy Terima Umrah dengan Hanania Travel: Banyak Berangkatkan Artis

Davina Karamoy Umrah Hanania Travel penipuan haji investigasi polda dokumen
Davina Karamoy terima umrah dari Hanania Travel, perusahaan yang merugikan Rp 95 miliar. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Davina Karamoy menerima paket umrah dari Hanania Travel, perusahaan yang kini menjadi sorotan karena kasus penipuan haji-umrah berskala besar. Kasus ini telah merugikan ribuan masyarakat hingga Rp 95 miliar.

Davina, seorang influencer dan pengusaha, menjadi salah satu tokoh publik yang terima layanan dari Hanania Group. Perusahaan itu dikenal banyak mengirimkan artis dan selebriti untuk menjalankan ibadah umrah dengan paket khusus. Namun di balik kepopuleran tersebut, Hanania Travel telah mengumpulkan bukti kerugian luar biasa dari korban yang diduga mencapai 3.000 orang.

Problematika Hanania Travel sudah terdeteksi sejak 2023. Polda Metro Jaya bahkan telah memanggil Davina Karamoy untuk diperiksa terkait kasus ini. Pertanyaan serius muncul: bagaimana perusahaan ini bisa beroperasi dan melayani publisitas bersama selebriti sementara ratusan korban mengeluh tidak mendapat layanan yang dijanjikan?

Penipuan Bertahun-tahun dan Kerugian Fantastis

Dari investigasi awal, Hanania Travel dan Hanania Group terbukti melakukan penipuan sistematis dalam paket haji dan umrah. Calon jemaah membayar biaya demi biaya, namun janji berangkat kerap ditunda atau tidak pernah terealisasi. Beberapa korban malah kehilangan tabungan jutaan rupiah.

Total kerugian mencapai Rp 95 miliar dengan jumlah korban yang sangat besar. Data menunjukkan minimal 3.000 orang telah dirugikan, meski kemungkinan angka sebenarnya lebih tinggi karena belum semua korban melapor resmi ke polisi. Kisah demi kisah miris bermunculan dari keluarga yang mempercayai Hanania Travel untuk ibadah mereka.

Modus operandi Hanania Travel relatif sederhana namun efektif: menjanjikan paket umrah atau haji dengan harga menarik, mengumpulkan dana dari banyak calon jemaah, lalu menunda keberangkatan dengan alasan berbeda-beda. Saat dana terkumpul cukup banyak, pihak perusahaan hilang atau membuat janji palsu untuk berangkat di kemudian hari.

Keterlibatan Selebriti dan Soal Reputasi

Kehadiran tokoh publik seperti Davina Karamoy menjadi alat promosi ampuh bagi Hanania Travel. Ketika artis terkenal menerima layanan dan membagikan pengalaman di media sosial, kepercayaan publik meningkat drastis. Banyak masyarakat awam berpikir jika selebriti aman menggunakan layanan itu, mereka pun seharusnya aman.

Namun penyelidikan menunjukkan selebriti yang menerima paket dari Hanania Travel tidak otomatis mengetahui kejahatan yang sedang berlangsung di belakang layar. Mereka bisa saja hanya memanfaatkan diskon atau promosi khusus tanpa memvalidasi kredibilitas penuh perusahaan.

Polda Metro Jaya mulai menggerakkan mesin investigasi. Davina Karamoy dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai bagian dari pengumpulan bukti. Sementara itu, Awkarin, tokoh publik lainnya yang terkait Hanania, hingga dua kali mangkir dari panggilan penyidikan dan meminta waktu ditunda hingga akhir bulan.

Indikasi Pencucian Uang dan Jaringan Luas

Investigasi lebih dalam mengungkapkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam operasi Hanania Group. Struktur perusahaan yang kompleks dengan banyak anak usaha membuat aliran dana sulit dilacak. Pola ini mengarah pada kesimpulan bahwa ini bukan hanya kasus penipuan sederhana, melainkan sindikat terorganisir yang memanfaatkan kebutuhan spiritual masyarakat.

Jaringan Hanania Travel meluas ke berbagai kota di Indonesia. Kantor cabang, agen penjual, dan mitra agen penyalur paket tersebar luas. Ini memudahkan mereka merekrut korban baru dari wilayah yang berbeda, menyulitkan korban untuk berkumpul dan melaporkan secara bersamaan.

Data finansial yang ditelusuri menunjukkan dana korban tidak digunakan untuk membeli tiket pesawat atau mengurus dokumen visa, melainkan ditarik untuk keperluan pribadi pemilik dan operasional mesin promosi—termasuk sponsorship kepada selebriti.

Respons Otoritas dan Ancaman Hukum

Kepolisian telah membuka berkas perkara pidana. Selain penipuan, unsur TPPU memperberat beban hukum yang akan dihadapi tersangka. Pasal penipuan dalam KUHP bisa dipadu dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ancaman pidana penjara dapat mencapai puluhan tahun jika semua pasal diterapkan. Mereka yang terlibat dalam struktur organisasi Hanania Travel—dari pemilik, direksi, hingga agen penjual yang mengetahui modus—berpotensi menjadi tersangka.

Korban diminta untuk segera melaporkan kasus mereka ke Polda Metro Jaya atau kepolisian setempat. Semakin banyak laporan yang terkumpul, semakin kuat bukti kolektif untuk menuntut pertanggungjawaban hukum. Beberapa korban telah membentuk kelompok advokasi untuk membantu teman-teman yang lain melakukan pelaporan.

Pelajaran untuk Industri Umrah-Haji

Kasus Hanania Travel menjadi pengingat serius bagi masyarakat untuk selektif memilih penyedia jasa haji dan umrah. Kehadiran selebriti dalam iklan bukanlah jaminan kredibilitas perusahaan. Calon jemaah harus memverifikasi langsung: izin operasional dari Kementerian Agama, rekam jejak panjang, review nyata dari jemaah sebelumnya, dan transparansi biaya.

Kementerian Agama juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap agen-agen haji-umrah. Audit berkala, verifikasi dana jemaah di rekening khusus, dan sosialisasi ke publik tentang ciri-ciri agen ilegal harus ditingkatkan.

Bagi influencer dan selebriti, tanggung jawab sosial juga perlu dipertimbangkan. Menerima sponsor dari perusahaan yang kemudian terbukti berbohong akan membawa risiko reputasi jangka panjang, terlepas dari ada tidaknya keterlibatan langsung dalam fraud itu sendiri.

Proses hukum Hanania Travel masih berlanjut. Setiap panggilan penyidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti akan menentukan siapa saja yang akan dijerat dan seberapa berat hukumannya. Bagi 3.000 korban yang tertindas, harapan pemulihan dana dan keadilan harus diperjuangkan melalui jalur hukum dan kompensasi yang pantas.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda