Selasa, 23 Juni 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Dari Dugaan Pemerasan hingga Gaji Tak Dibayar, Keluarga Bharada Hafizh Cari Keadilan ke DPR

Ikmal Hakim ( orang tua bharada Muhamad Hafizh)
Keluarga Bharada Hafizh. Foto: Dok. KBO Babel/ JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Ikmal Hakim mengadu ke Komisi III DPR RI, Selasa (23/6/2026), setelah merasa jalur internal kepolisian gagal memberi keadilan atas dugaan perundungan, pemerasan, dan kekerasan fisik yang dialami putranya, Bharada Muhammad Hafizh Pratama, anggota aktif Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Pengaduan ke Senayan itu bukan langkah pertama. Jauh sebelumnya, keluarga sudah mendatangi pimpinan Satbrimob Polda Babel, melapor ke Itwasda, Bidpropam Polda Babel, lalu naik ke Korps Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, dan akhirnya ke Mabes Polri. Semua jalur sudah ditempuh. Hasilnya, menurut Ikmal, nihil.

Saldo Rekening Diminta Paksa, Penolakan Berujung Pukulan

Dalam surat pengaduannya, Ikmal menguraikan dugaan praktik senioritas yang berubah menjadi tindak perundungan sistematis. Hafizh disebut berulang kali diminta menyerahkan saldo rekening kepada sejumlah seniornya dengan alasan meminjam atau menukar saldo.

Bila ditolak, tekanan datang. Ancaman. Bahkan pemukulan fisik yang membuat kondisi mental Hafizh goyah.

“Kami sudah mencari keadilan melalui jalur kedinasan. Namun bukannya mendapat perlindungan, laporan anak kami justru dianggap sebagai alasan untuk menghindari dinas,” kata Ikmal.

Kondisi psikologis Hafizh rupanya cukup serius. Saat keluarga mendatangi Korps Brimob Polri di Depok, unsur Paminal setempat menyarankan agar Hafizh berdinas sementara di Korps Brimob Polri bukan kembali ke Babel karena kondisi mentalnya dinilai belum siap. Bagi keluarga, ini bukti bahwa trauma yang dialami Hafizh bukan rekayasa.

Tapi harapan itu patah. Tak lama kemudian muncul perintah agar Hafizh kembali ke satuan asalnya di Bangka Belitung. Ia menolak. Merasa sumber trauma justru ada di sana.

Keluarga kembali bergerak ke Mabes Polri. Hafizh bahkan disarankan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk memastikan kondisi mentalnya secara klinis.

Judi Online Terbukti, Sanksinya Hanya Sidang Disiplin

Yang membuat keluarga semakin geram adalah hasil penyelidikan Subbid Paminal Bidpropam Polda Babel bersama Provos Satbrimob. Penyelidikan itu menyatakan dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Hafizh tidak terbukti.

Tapi dalam dokumen yang sama, empat anggota Satbrimob justru dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa judi online: Bharatu Muhammad Noverizal, Bharada Superahadi, Bharada Edy Mustofa, dan Bharada M. Isnul Fajar.

Keempat nama itu hanya direkomendasikan menjalani sidang disiplin, lalu dikabarkan dimutasi keluar Bangka Belitung.

“Kami tidak memahami ukuran keadilan yang digunakan dalam kasus ini. Judi online terbukti, tetapi sanksinya hanya sidang disiplin. Sementara anak kami yang melapor justru harus berjuang sendiri menghadapi trauma,” ujar Ikmal.

Padahal instruksi Kapolri soal judi online di internal Polri sudah tegas apabila anggota yang terlibat bisa dikenai sanksi berat, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keluarga mempertanyakan mengapa rekomendasi sekeras itu tak muncul dalam kasus di Satbrimob Polda Babel.

Gaji Disebut Belum Dibayar, Keluarga Minta DPR Turun Tangan

Hafizh hingga kini masih berstatus anggota aktif Polri. Tapi Ikmal menyebut hak-hak anaknya masih bermasalah, termasuk soal gaji yang menurutnya belum dibayarkan.

“Hasil sidang kode etik menyebutkan selama Skep PTDH belum diterbitkan maka hak anggota tetap harus diberikan,” tegasnya.

“Buktinya anak saya masih bertahan sebagai anggota Polri. Dia masih mencintai institusi ini. Yang kami cari bukan belas kasihan, tetapi keadilan.” imbuhnya.

Melalui surat ke Komisi III DPR RI, keluarga berharap lembaga pengawas mitra Polri itu mau masuk dan mengawasi langsung penanganan perkara ini. Bagi Ikmal, ini sudah melampaui urusan personal seorang anggota melawan seniornya.

Kasus ini, katanya, adalah ujian nyata bagi komitmen Polri memberantas judi online di tubuh institusi sendiri, sekaligus melindungi anggota yang berani melapor bukan malah menyudutkannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung maupun Bidpropam Polda Babel belum memberikan tanggapan resmi atas pengaduan yang dilayangkan keluarga Ikmal ke DPR. (KBO Babel)

(RE)

πŸ“²
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

πŸ’¬ Follow @journalartanews β†’
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda