PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Kasus dugaan perundungan yang dialami Bharada Muhammad Hafizh Pratama terus mendapat perhatian luas dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, dukungan dan pernyataan sikap tegas disampaikan oleh Ketua DPW Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dato Sardi Alpalangasi.
Dalam pernyataan resminya pada Selasa (23/6/2026), Dato Sardi menegaskan bahwa dugaan perundungan yang diduga dilakukan oleh pihak senior di lingkungan tempat Bharada Hafizh bertugas merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap remeh.
“Apabila dugaan ini terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan, etika, dan prinsip keadilan yang seharusnya menjadi landasan utama setiap institusi, terutama institusi yang bertugas menjaga ketertiban dan menegakkan hukum,” tegasnya.
Ia menegaskan tidak ada tempat bagi segala bentuk perundungan. Setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang manusiawi, adil, dan bermartabat. LEMTARI Bangka Belitung secara resmi memberikan dukungan moral kepada Bharada Hafizh dan keluarganya yang terus berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum yang sah.
Menurut Dato Sardi, upaya yang dilakukan keluarga Bharada Hafizh merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dihormati dan dilindungi negara. Oleh karena itu, ia menekankan tidak boleh ada bentuk intimidasi, tekanan, atau hal lain yang berpotensi menghalangi proses pencarian kebenaran.
Lebih lanjut, ia mendesak agar kasus ini diusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Proses hukum harus berjalan objektif tanpa intervensi atau keberpihakan kepada siapa pun.
“Jangan ada pihak yang dilindungi jika terbukti bersalah. Sebaliknya, jangan ada yang dirugikan tanpa bukti yang jelas. Semua harus dibuka secara terang agar masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan dalam penanganan kasus ini menjadi kunci memelihara kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Jika tidak ditangani secara transparan, ruang spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat akan semakin melebar.
Dato Sardi juga mengingatkan bahwa keadilan tidak dapat diukur dari jabatan, kekuasaan, atau pengaruh seseorang. Keadilan harus ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti yang sah.
“LEMTARI Bangka Belitung berharap kebenaran terungkap sejelas-jelasnya. Keadilan harus ditegakkan demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik. Kebenaran mungkin dapat ditunda, tetapi tidak akan pernah hilang. Keadilan harus berdiri di atas fakta, bukan kekuasaan,” pungkasnya.
Pernyataan ini menambah daftar dukungan dari berbagai pihak yang meminta agar kasus ini ditangani secara adil dan tanpa pandang bulu demi tegaknya supremasi hukum.(KBO Babel)
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.