Efeknya terasa nyata. Produk yang sudah punya sertifikat lebih mudah masuk ke ruang jual yang menuntut kepastian bahan baku, proses produksi, dan kebersihan. Bagi UMKM Papua, ini penting karena banyak produk lokal memiliki potensi besar, mulai dari olahan sagu, aneka kudapan tradisional, sampai minuman kemasan rumahan. Barangnya punya cita rasa khas. Tinggal diberi pintu masuk yang lebih luas.
Ika menjelaskan ada tiga manfaat utama dari sertifikat halal. Pertama, sertifikat menjadi jaminan mutu dan higienitas produk. Kedua, dokumen itu membuka peluang pasar yang lebih besar, dari ritel modern sampai e-commerce. Ketiga, label halal menguatkan keyakinan konsumen terhadap produk lokal Papua yang ingin bersaing di luar wilayah asalnya.
“Sehingga dengan adanya label halal maka konsumen dari luar daerah tidak ragu untuk membeli produk sebagai oleh-oleh maupun konsumsi harian,” kata Ika. Ia menambahkan, logo halal di kemasan memberi rasa aman dan memperkuat loyalitas pembeli. Ujungnya bisa terlihat pada omzet, terutama bagi pelaku UMKM yang mengandalkan pembelian berulang.
Di tingkat praktis, sertifikat halal juga membantu pelaku usaha bicara lebih mudah saat berhadapan dengan mitra dagang. Pedagang ritel, distributor, dan calon reseller biasanya lebih tenang ketika status produk jelas. Itu sebabnya banyak pelaku usaha kecil menganggap sertifikasi bukan biaya tambahan semata, melainkan investasi untuk bertahan lebih lama di pasar.
Pendampingan jadi kunci di wilayah terpencil
BP3H Papua menilai pendampingan masih menjadi pekerjaan utama. Tantangannya tidak kecil. Banyak pelaku usaha kecil berada di wilayah terpencil atau perbatasan, jauh dari pusat layanan, dengan akses informasi yang belum selalu lancar. Dalam kondisi seperti itu, proses pengajuan sertifikat sering tersendat di hal-hal sederhana: dokumen kurang lengkap, alur belum dipahami, atau pelaku usaha belum tahu harus memulai dari mana.
Karena itu, BP3H bersama Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua berkomitmen menjaga pendampingan tetap berjalan. Mereka menyiapkan penguatan layanan agar pelaku usaha tidak berhenti di tengah proses. Untuk sejumlah UMKM, masalahnya bukan pada kesiapan produk. Bahan baku sudah ada, cara produksi sudah berjalan. Yang dibutuhkan tinggal pemenuhan syarat formal agar sertifikat bisa terbit.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.