Ikuti langkah-langkah resmi berikut ini:
1. Unduh Aplikasi Resmi
Buka Google Play Store, cari dan unduh aplikasi bernama “Cek Bansos”. Pastikan pengembangnya adalah Kementerian Sosial RI dan memiliki logo resmi Kemensos untuk menghindari aplikasi palsu.
2. Buat Akun Pengguna
Buka aplikasi, pilih menu pendaftaran. Isi data lengkap meliputi NIK, nomor KK, alamat email aktif, dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Masukkan kode verifikasi (OTP) yang dikirimkan melalui SMS atau email.
3. Masuk ke Menu Pendaftaran
Setelah berhasil masuk ke akun, pilih menu “Daftar Usulan”.
4. Tambahkan Usulan Baru
Klik tombol “Tambah Usulan”, lalu pilih jenis bantuan yang diajukan yaitu “Program Keluarga Harapan (PKH)”.
5. Lengkapi Data Diri
Data dasar seperti NIK akan terisi otomatis. Lengkapi alamat tempat tinggal sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga.
6. Unggah Dokumen Pendukung
Masukkan seluruh dokumen yang telah disiapkan tadi satu per satu sesuai kolom yang tersedia. Pastikan kualitas gambar terlihat jelas.
7. Kirim Pengajuan
Beri tanda centang pada pernyataan kebenaran data, lalu klik “Tambah Usulan”.
8. Selesai
Pengajuan berhasil dikirim dan status akan berubah menjadi “Menunggu Verifikasi Dinas Sosial”. Simpan bukti pendaftaran dengan cara mengambil tangkapan layar.
Lama Proses Verifikasi & Cara Cek Status
Setelah dikirim, data akan melalui beberapa tahap pemeriksaan dengan perkiraan waktu sebagai berikut:
1. Verifikasi Tingkat Desa/Kelurahan: Berlangsung selama 1–2 minggu. Petugas akan melakukan pengecekan langsung ke tempat tinggal.
2. Verifikasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota: Memakan waktu sekitar 1–2 bulan. Data akan dicocokkan kembali dengan basis data Dukcapil.
3. Verifikasi Akhir Kemensos: Jika dinyatakan memenuhi syarat, data akan dimasukkan ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan menunggu alokasi kuota serta pencairan dana.
Cara memantau status:
Buka kembali aplikasi Cek Bansos, masuk ke menu “Status Pendaftaran”. Jika tertulis “Lolos”, berarti data sudah masuk dalam daftar penerima dan tinggal menunggu jadwal pencairan bantuan.
3 Penyebab Umum Pendaftaran Ditolak
Jika pengajuan gagal atau ditolak, biasanya disebabkan oleh hal-hal berikut:
1. Data Tidak Sesuai: NIK atau data kependudukan tidak cocok dengan catatan Dukcapil. Solusinya, perbaiki data terlebih dahulu ke kantor Disdukcapil.
2. Kualitas Dokumen Buruk: Foto buram, terpotong, atau tidak sesuai dengan kondisi asli. Lakukan pengajuan ulang dengan mengunggah foto yang lebih jelas.
3. Tidak Memenuhi Kategori: Keluarga tidak memiliki komponen penerima seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau disabilitas. PKH memang khusus diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki komponen tersebut.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.