PANGKALPINANG. JOURNALARTA.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, sekaligus perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Acara berlangsung secara khidmat di Ballroom Hotel Aston Emidary, Kamis (25/6/2026).
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan memperluas jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal yang selama ini menghadapi risiko kerja tinggi namun belum memiliki perlindungan yang memadai.
Sasaran 12.000 Pekerja dan Pelaku Usaha
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyatakan bahwa program ini menghadirkan harapan baru bagi ribuan warga yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Hari ini kita tidak hanya meluncurkan sebuah program, tetapi juga menghadirkan harapan bagi 12 ribu pekerja di Bangka Belitung. Mereka adalah petani, pekebun, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM yang selama ini menggerakkan roda perekonomian daerah. Sudah menjadi kewajiban kita memastikan mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” ujar Gubernur Hidayat dalam sambutannya.
Program ini dibagi menjadi dua skema pendanaan:
– 5.000 pekerja rentan mendapatkan perlindungan bersumber dari Dana Bagi Hasil Sawit
– 7.000 pelaku UMKM dan pekerja sektor informal dibiayai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Dukung Instruksi Presiden dan Visi Asta Cita
Gubernur menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pelaku usaha, untuk bersinergi memperluas cakupan ini. Kita ingin kehadiran negara benar-benar dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, menyambut baik program ini yang sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Ini adalah wujud nyata kehadiran negara. BPJS Ketenagakerjaan hadir tidak hanya untuk pekerja sektor formal, tetapi juga bagi mereka yang bergerak di sektor informal agar tetap memiliki akses perlindungan jaminan sosial,” jelas Kuncoro.
Capaian dan Manfaat Program
Kuncoro juga menyampaikan data perkembangan kepesertaan di Bumi Serumpun Sebalai. Hingga saat ini, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mencapai 25,48 persen.
Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat berupa:
– Pembayaran 36.593 klaim jaminan sosial
– Bantuan beasiswa pendidikan bagi 2.102 anak yang orang tuanya mengalami risiko dalam pekerjaan
Apresiasi dari Penerima Manfaat
Salah satu warga yang menerima manfaat program, Misgiyanti (44), mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya. Ia merasa lebih tenang menjalani aktivitas usahanya setelah mendapatkan perlindungan ini.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan dan kartu ini. Saya merasa sangat terbantu dan kini lebih tenang bekerja. Semoga Bapak Gubernur selalu sehat, serta Provinsi Bangka Belitung dan BPJS Ketenagakerjaan semakin maju dan sukses,” ucapnya penuh haru.
Pertanyaan Umum
Q: Siapa saja yang menjadi sasaran program ini?
A: Pekerja rentan seperti petani, pekebun, nelayan, pedagang kecil, serta pelaku UMKM yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Q: Dari mana sumber pendanaan program ini?
A: Sebagian bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan sebagian lagi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi.
Q: Apa manfaat yang didapat peserta?
A: Mendapatkan perlindungan risiko kerja, jaminan hari tua, serta akses manfaat lain seperti beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Q: Berapa jumlah peserta yang ditargetkan?
A: Sebanyak 12.000 orang, terdiri dari 5.000 pekerja rentan dan 7.000 pelaku UMKM serta pekerja sektor informal.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.