Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Penjelasan Polri Soal Penyelundupan Sabu Sabu 325 kg Senilai Rp 585 M Di Aceh

Penyelundupan sabu-sabu 325 kg digagalkan di Aceh
Penyelundupan sabu-sabu 325 kg di Aceh dibongkar Polri. (Ilustrasi: AI)

LHOKSEUMAWE — Penyelundupan sabu-sabu 325 kg yang digagalkan di Aceh diduga terkait jaringan internasional Thailand-Indonesia. Bareskrim Polri menyebut barang haram bernilai ratusan miliar rupiah itu masuk lewat jalur laut sebelum dibawa ke darat menggunakan mobil di kawasan Blang Mangat, Lhokseumawe, pada 23 Juni 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan operasi ini lahir dari penyelidikan yang sudah dimulai sejak awal Mei 2026. Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba, Satgas NIC, Bea Cukai Kanwil Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe kemudian mengunci pergerakan para pelaku setelah memantau dugaan arus distribusi narkotika dari laut.

Kenapa perkara ini penting? Karena jumlahnya besar, jalurnya lintas negara, dan cara kerjanya rapi. Sabu tidak sekadar diselundupkan; ia dijemput di titik laut lepas, dipindahkan dari kapal ke kapal, lalu diseret masuk ke pesisir Aceh dengan pola yang sulit dilacak kalau aparat terlambat satu langkah saja. Satu pengiriman bisa menyentuh banyak lapis jaringan.

Penyelundupan sabu-sabu 325 kg lewat laut, lalu dibawa ke darat

Dalam penjelasan resminya, Polri menyebut sabu itu dijemput menggunakan kapal nelayan di titik sekitar 120 mil laut dari perbatasan Indonesia-Thailand. Skema yang dipakai adalah ship to ship, yakni memindahkan barang dari kapal asing ke kapal lain di tengah laut sebelum dibawa mendekati pantai Aceh.

Di titik berikutnya, barang dibawa menuju daratan memakai mobil Honda HR-V hitam. Petugas lalu menghadang kendaraan itu di kawasan Blang Mangat. Dua orang yang berada dalam operasi tersebut ikut diamankan. Mereka adalah JF yang diduga berperan sebagai tekong dan Z yang diduga mengatur pengangkutan di darat.

Polri juga menyita 325 bungkus sabu berkemasan teh China yang disimpan dalam 13 karung, satu unit mobil Honda HR-V, satu kapal jenis Oskadon, serta sejumlah telepon seluler. Barang-barang itu diduga dipakai untuk menggerakkan komunikasi antarpelaku dan menjaga alur pengiriman tetap berjalan.

Dua nama buron, polisi buru aliran uang

Dari hasil pemeriksaan awal, Eko menyebut ada dua nama yang diduga menjadi pengendali, yakni MJ dan MHL. Penyidik menetapkan keduanya dalam daftar pencarian orang dan masih memburu jejak mereka. Di titik ini, kasus belum berhenti pada penangkapan di lapangan. Justru baru masuk ke fase yang sering paling menentukan.

Halaman:123Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda