Selasa, 30 Juni 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Potongan Komisi 8 Persen Ojek Online Mulai 1 Juli, Taksi Online Belum Tercakup

Tampilan aplikasi ojek online dengan potongan komisi 8 persen per 1 Juli 2026
Komisi ojek online turun jadi 8% mulai 1 Juli 2026, tapi taksi online belum tercakup. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan kebijakan potongan komisi 8 persen untuk transportasi online yang diberlakukan per 1 Juli 2026 hanya menyasar ojek online (ojol) untuk saat ini. Taksi online (taksol) masih dalam tahap koordinasi dan belum tercakup dalam regulasi yang sudah disepakati dengan Gojek dan Grab.

“Fokus untuk roda dua karena pengguna dan pelaku ojek online memang banyak di roda dua,” kata Dudy pada Minggu (28 Juni) lalu, menekankan bahwa keputusan bertahap ini diperhitungkan dengan matang.

Langkah ini menjadi penting karena menyentuh jutaan pengemudi ojol di Indonesia yang tarifnya akan langsung terasa berubah mulai minggu depan. Sementara itu, ribuan sopir taksi online di kota-kota besar masih menunggu kepastian kapan mekanisme serupa akan diterapkan untuk mereka.

Taksi Online: Kompleksitas Regulasi Wilayah

Penanganan tarif taksi online memang berbeda dengan ojek online. Kemenhub hanya mengatur tarif taksol di Jabodetabek—wilayah yang menjadi fokus nasional karena volume penumpang terbesar—sementara daerah lain seluruhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi masing-masing.

Fragmentasi ini menciptakan tantangan tersendiri. Dudy mengungkapkan ada usulan dari operator agar regulasi sewa taksi online dipusatkan ke pemerintah pusat supaya tarif seragam di seluruh Indonesia. Standar nasional yang sama diyakini akan mempermudah koordinasi dan mencegah distorsi pasar antardaerah.

Namun usulan itu masih memerlukan pembahasan intensif dengan berbagai pihak. “Ada permintaan dari operator supaya regulasi roda empat dipusatkan. Tapi kita harus bicara dengan stakeholder terkait, tidak hanya operator tapi juga pemerintah daerah provinsi,” jelasnya, menunjukkan bahwa desentralisasi tarif taksol bukan sekadar masalah teknis tetapi menyangkut otonomi daerah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan daerah lain akan keberatan jika otoritas penetapan tarif mereka diambil alih pusat. Negosiasi ini bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga mencapai consensus.

Mengapa Ojol Didahulukan?

Pemerintah memilih mekanisme potongan komisi untuk ojek online terlebih dahulu bukan tanpa alasan. Jumlah pengguna dan mitra ojol jauh lebih besar dibanding taksol. Data internal Kemenhub menunjukkan ojol mencakup jutaan pengemudi aktif, sementara taksol terkonsentrasi di area urban tertentu dengan jumlah jauh lebih terbatas.

Pertimbangan dampak sosial juga mendasari prioritas ini. Dengan mengatur ojol dulu, pemerintah memaksimalkan jangkauan kebijakan kesejahteraan ke komunitas yang lebih luas dan tersebar di berbagai kota.

Potongan komisi ini merupakan kelanjutan dari arahan Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2026 untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja transportasi online. Pada saat itu, Prabowo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang memotong pendapatan perusahaan aplikator dari pengemudi menjadi maksimal 8 persen. Keputusan itu lahir dari tekanan publik selama bertahun-tahun soal penghasilan pengemudi yang dianggap terlalu kecil dibanding komisi platform.

Gojek dan Grab Siap Terapkan per 1 Juli

Dua aplikator transportasi online terbesar—Gojek dan Grab—sudah menyatakan komitmen untuk memberlakukan komisi 8 persen mulai 1 Juli 2026. Pernyataan ini penting karena kedua platform menguasai sekitar 95 persen pasar ojol di Indonesia.

Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak signifikan pada penghasilan netto pengemudi ojol. Secara kasar, seorang pengemudi yang sebelumnya membayar komisi 15-20 persen kini hanya akan membayar 8 persen. Untuk pengemudi dengan omset harian Rp 300.000-Rp 500.000, selisih itu bisa berarti tambahan penghapusan antara Rp 20.000-Rp 60.000 per hari, atau Rp 600.000-Rp 1,8 juta per bulan.

Dampak ekonomi ini potensial mengubah daya beli ribuan rumah tangga pengemudi di seluruh Indonesia, terutama di daerah pinggiran kota tempat mayoritas mereka tinggal.

Timeline Taksi Online Masih Terbuka

Pertanyaan besar adalah kapan regulasi serupa akan diterapkan untuk taksi online. Operator taksol sudah mulai merasa tertinggal, apalagi mengetahui ojol akan mendapat keuntungan terlebih dahulu. Kompetisi antar-mode transportasi online bisa memanas jika disparitas komisi berlangsung lama.

Pemerintah tampak mengambil pendekatan bertahap, memprioritaskan segmen dengan volume dan dampak sosial lebih besar terlebih dahulu sebelum memperluas ke kategori transportasi online lainnya. Namun tidak ada timeline resmi kapan taksol akan dimasukkan.

Dudy berjanji akan terus berkoordinasi dengan para stakeholder untuk menemukan formula terbaik. Bagi pengemudi dan perusahaan, ketidakpastian ini menambah beban menanti. Pemerintah perlu mempercepat proses koordinasi dengan Pemda supaya aturan taksol jelas sebelum akhir tahun 2026, agar industri bisa merencanakan strategi jangka panjang dengan pasti.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda