Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Potongan Komisi 8 Persen Ojek Online Mulai 1 Juli, Taksi Online Belum Tercakup

Ilustrasi aplikasi ojek online dengan potongan komisi 8 persen per 1 Juli 2026
Komisi ojek online turun jadi 8% mulai 1 Juli 2026, tapi taksi online belum tercakup. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan kebijakan potongan komisi 8 persen untuk transportasi online yang diberlakukan per 1 Juli 2026 hanya menyasar ojek online (ojol) untuk saat ini. Taksi online (taksol) masih dalam tahap koordinasi dan belum tercakup dalam regulasi yang sudah disepakati dengan Gojek dan Grab.

“Fokus untuk roda dua karena pengguna dan pelaku ojek online memang banyak di roda dua,” kata Dudy pada Minggu (28 Juni) lalu, menekankan bahwa keputusan bertahap ini diperhitungkan dengan matang.

Langkah ini menjadi penting karena menyentuh jutaan pengemudi ojol di Indonesia yang tarifnya akan langsung terasa berubah mulai minggu depan. Sementara itu, ribuan sopir taksi online di kota-kota besar masih menunggu kepastian kapan mekanisme serupa akan diterapkan untuk mereka.

Taksi Online: Kompleksitas Regulasi Wilayah

Penanganan tarif taksi online memang berbeda dengan ojek online. Kemenhub hanya mengatur tarif taksol di Jabodetabek—wilayah yang menjadi fokus nasional karena volume penumpang terbesar—sementara daerah lain seluruhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi masing-masing.

Fragmentasi ini menciptakan tantangan tersendiri. Dudy mengungkapkan ada usulan dari operator agar regulasi sewa taksi online dipusatkan ke pemerintah pusat supaya tarif seragam di seluruh Indonesia. Standar nasional yang sama diyakini akan mempermudah koordinasi dan mencegah distorsi pasar antardaerah.

Namun usulan itu masih memerlukan pembahasan intensif dengan berbagai pihak. “Ada permintaan dari operator supaya regulasi roda empat dipusatkan. Tapi kita harus bicara dengan stakeholder terkait, tidak hanya operator tapi juga pemerintah daerah provinsi,” jelasnya, menunjukkan bahwa desentralisasi tarif taksol bukan sekadar masalah teknis tetapi menyangkut otonomi daerah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan daerah lain akan keberatan jika otoritas penetapan tarif mereka diambil alih pusat. Negosiasi ini bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga mencapai consensus.

Mengapa Ojol Didahulukan?

Pemerintah memilih mekanisme potongan komisi untuk ojek online terlebih dahulu bukan tanpa alasan. Jumlah pengguna dan mitra ojol jauh lebih besar dibanding taksol. Data internal Kemenhub menunjukkan ojol mencakup jutaan pengemudi aktif, sementara taksol terkonsentrasi di area urban tertentu dengan jumlah jauh lebih terbatas.

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda