Pertama, untuk mencegah penipuan identitas. Tanpa verifikasi, siapa pun bisa memakai data orang lain dan membuat pinjaman atas nama korban. Ini yang paling sering memicu sengketa.
Kedua, untuk patuh pada aturan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, atau APU-PPT. Kewajiban ini menuntut penyelenggara mengenali nasabahnya secara jelas.
Ketiga, untuk perlindungan data. Pinjol legal hanya boleh meminta akses terbatas pada perangkat, seperti kamera, mikrofon, dan lokasi, sesuai ketentuan yang berlaku. Akses lain di luar itu patut dipertanyakan.
Keempat, untuk cek riwayat kredit melalui ekosistem data yang sah. Dengan begitu, perusahaan bisa menilai apakah pemohon mampu membayar kembali, bukan asal menyalurkan dana lalu menagih secara brutal di belakang hari.
Risiko berat kalau tergoda tawaran tanpa KTP
Di sinilah bahayanya. Tawaran tanpa KTP hampir pasti datang dari pinjol ilegal atau akun palsu yang mengatasnamakan layanan resmi. Bunga hariannya bisa jauh di atas batas legal, bahkan disebut mencapai 1 persen sampai 5 persen per hari pada skema ilegal.
Dampaknya tidak berhenti di bunga. Data pribadi bisa disalin, disebar, atau dipakai menekan peminjam. Kontak di ponsel juga kerap ikut diganggu. Penagihan dilakukan dengan ancaman, makian, dan pesan berantai ke keluarga atau rekan kerja.
Satgas PASTI OJK pada 2025 juga sudah memblokir 2.263 entitas pinjol ilegal. Angka itu menunjukkan masalahnya belum hilang. Masih banyak tautan, akun, dan iklan yang berganti wajah, lalu muncul lagi di platform percakapan dan media sosial.
Modus lain yang sering dipakai adalah biaya di muka. Korban diminta mentransfer dana dengan alasan administrasi, notaris, atau percepatan pencairan. Setelah uang dikirim, nomor kontak diblokir. Dana lenyap. Pinjaman pun tak pernah ada.
DANA bukan pinjol tunai
Nama DANA juga sering dipakai dalam iklan menyesatkan. Faktanya, DANA adalah dompet digital, bukan penyedia pinjaman tunai langsung. Fitur seperti DANA Cicil hanya dipakai untuk belanja, bukan mencairkan uang tunai bebas ke rekening.
Kalau ada iklan bertuliskan “pinjol cair ke DANA tanpa KTP”, itu tidak sejalan dengan mekanisme resmi. Sekalipun ada kerja sama antara aplikasi pinjaman legal dan e-wallet tertentu, verifikasi identitas tetap berjalan. Tidak ada jalan pintas yang menghapus syarat dasar ini.
Karena itu, orang yang butuh dana cepat tetap harus membedakan dua hal: aplikasi dompet digital dan platform pembiayaan legal. Nama besar di iklan tidak otomatis membuat penawaran itu aman.
FAQ: apa yang perlu dicek sebelum ajukan pinjaman?
Apakah pinjol legal bisa cair tanpa KTP? Tidak. Pinjol legal OJK tetap meminta KTP atau NIK untuk verifikasi identitas.
Apakah harus foto KTP fisik? Tidak selalu. Beberapa aplikasi hanya meminta input NIK lalu verifikasi otomatis, tapi identitas tetap dipakai.
Apa tanda pinjol ilegal? Menjanjikan cair tanpa KTP, minta biaya di muka, tidak jelas alamat perusahaannya, atau menawarkan bunga yang tak masuk akal.
Berapa lama pencairan pinjol legal? Berdasarkan draf, pencairan bisa 1-24 jam, bahkan lebih cepat jika limit sudah disetujui dan data lengkap.
Siapa yang layak mengajukan? WNI usia 21 tahun ke atas, punya e-KTP berlaku, HP aktif, rekening atas nama sendiri, dan penghasilan yang bisa dibuktikan. Bila tidak ada slip gaji, mutasi rekening kerap dipakai sebagai pengganti.
Untuk memeriksa legalitas, masyarakat bisa mengecek langsung ke situs OJK di ojk.go.id atau melalui layanan resmi OJK di 081-157-157-157. Satu cek singkat bisa menyelamatkan banyak masalah di belakang.
“Kalau ada yang menawarkan pinjol tanpa KTP, anggap itu lampu merah. Layanan legal tidak akan melepas verifikasi identitas karena itu bagian dari perlindungan konsumen,” kata pejabat OJK yang dikutip dalam bahan draf.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.