Sabtu, 4 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2026: 42 Negara Tanpa Ribet Urus Visa

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2026
Pemegang paspor Indonesia kini bisa bepergian ke 42 negara tanpa perlu mengurus visa. Credit: JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemegang paspor Indonesia kini bisa bepergian ke 42 negara tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu. Ini memberikan peluang luas bagi warga negara Indonesia (WNI) yang gemar menjelajah mancanegara tanpa repotnya birokrasi pengajuan visa. Dari kawasan Asia Tenggara hingga Amerika Selatan, sejumlah negara telah membuka pintu bagi wisatawan Indonesia.

Aturan bebas visa memungkinkan WNI masuk ke negara tujuan hanya dengan menunjukkan paspor aktif di imigrasi. Tidak ada formulir yang perlu diisi atau biaya yang harus dibayar saat kedatangan.

Namun, ini berbeda dengan Visa on Arrival (VoA) yang memerlukan pembayaran di bandara atau Electronic Travel Authorization (eTA) yang membutuhkan pendaftaran daring sebelumnya. Penting untuk dicatat, meskipun bebas visa, traveler tetap wajib membawa tiket pulang dan memastikan paspor memiliki masa berlaku minimal enam bulan.

Apa Itu Bebas Visa Penuh?

Bebas visa penuh berarti tidak ada proses aplikasi atau biaya yang diperlukan sebelum atau saat kedatangan. Cukup dengan menunjukkan paspor, WNI dapat melewati imigrasi. Ini menjadi keuntungan signifikan, terutama bagi mereka yang merencanakan perjalanan spontan atau ingin menghemat waktu dan biaya pengurusan visa.

Namun, kebijakan imigrasi setiap negara bisa berubah sewaktu-waktu. Wisatawan disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari kedutaan besar atau konsulat negara tujuan sebelum keberangkatan.

42 Negara Bebas Visa untuk WNI (Mei 2026)

Berikut adalah daftar lengkap negara-negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI, dikelompokkan berdasarkan kawasan, beserta durasi tinggal yang diizinkan:

Negara Durasi Catatan
Asia Tenggara (ASEAN)
Malaysia 30 hari Bebas visa 30 hari
Singapura 30 hari Masa tinggal ditentukan Visit Pass saat datang
Thailand 60 hari Diperpanjang dari 30 hari
Vietnam 30 hari Bebas visa 30 hari
Filipina 30 hari Bebas visa 30 hari
Kamboja 30 hari Bebas visa 30 hari
Laos 30 hari Bebas visa 30 hari
Myanmar 14 hari Khusus wisata
Brunei Darussalam 14 hari Bebas visa 14 hari
Timor-Leste 30 hari Bebas visa 30 hari
Asia Timur & Tengah
Hong Kong 30 hari Bebas visa 30 hari
Makau 30 hari Bebas visa 30 hari
Kazakhstan 30 hari Bebas visa 30 hari
Uzbekistan 30 hari Bebas visa 30 hari
Turki 30 hari Maksimal 90 hari dalam 180 hari
Amerika Selatan & Karibia
Peru 180 hari Paling lama 6 bulan
Chile 90 hari Bisa diperpanjang 90 hari lagi
Kolombia 90 hari Bisa diperpanjang maksimal 180 hari/tahun
Ekuador 90 hari Dapat diperpanjang
Brasil 30 hari Bebas visa 30 hari
Venezuela 90 hari Bebas visa 90 hari
Afrika
Maroko 90 hari Bebas visa 90 hari
Tunisia 90 hari Bebas visa 90 hari
Rwanda 90 hari Bebas visa 90 hari
Namibia 30 hari Bebas visa 30 hari
Eropa
Serbia 30 hari 30 hari dalam 1 tahun
Belarus 30 hari Wajib melalui Bandara Minsk + asuransi €10.000
Oseania/Pasifik
Fiji 120 hari 4 bulan
Mikronesia 30 hari Bebas visa 30 hari
Kiribati 90 hari 90 hari/12 bulan
Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda