Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
INTERNASIONAL

Great Barrier Reef lolos dari label terancam UNESCO

Great Barrier Reef lolos dari label terancam UNESCO
Great Barrier Reef lolos dari label terancam UNESCO, tapi pemutihan karang dan tekanan iklim masih mengancam hingga laporan 2028. Foto: Wikimedia Commons

PARIS — Great Barrier Reef lolos dari label terancam setelah draf keputusan UNESCO pada Jumat malam waktu Paris tidak memasukkan sistem terumbu karang raksasa Australia itu ke daftar situs warisan dunia yang berstatus bahaya. Keputusan ini langsung melegakan Canberra, meski UNESCO tetap menyorot pemutihan massal karang dan tekanan perubahan iklim.

Bagi Australia, putusan sementara ini penting. Great Barrier Reef bukan cuma ikon wisata, tapi juga penopang ekonomi yang menurut pemerintah menyumbang lebih dari 9 miliar dolar Australia per tahun dan mendukung sekitar 77.000 pekerjaan. Sekali statusnya masuk daftar terancam, dampaknya bisa merembet ke reputasi pariwisata, investasi, sampai tekanan politik di dalam negeri.

UNESCO apresiasi upaya Australia, tapi peringatannya tetap keras

Komite Warisan Dunia UNESCO menyebut Australia tengah bekerja untuk menjawab kekhawatiran soal perubahan iklim, kualitas air, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan pembukaan lahan. Namun, nada laporan itu tidak lunak. Dalam drafnya, komite menulis bahwa ketahanan terumbu masih terlihat, tetapi kemampuan karang untuk menahan dan pulih dari kejadian ekstrem makin tergerus.

Pernyataan itu muncul di tengah sorotan global terhadap kondisi Great Barrier Reef yang membentang sekitar 2.300 kilometer di pesisir timur laut Queensland. UNESCO sejak 2021 sudah memberi sinyal bahwa kawasan itu berisiko masuk daftar bahaya. Sejak saat itu, pemantauan dilakukan tiap tahun.

Australia juga bukan tanpa catatan. Sejumlah ahli PBB sebelumnya mendesak agar terumbu karang itu dimasukkan ke daftar situs warisan dunia yang terancam. Alasannya jelas: pemutihan karang yang berulang, suhu laut yang terus naik, dan tekanan lingkungan yang menumpuk dari daratan maupun laut.

Pemutihan berulang jadi tanda paling mengkhawatirkan

Great Barrier Reef telah mengalami enam kejadian pemutihan massal sejak 2016. Pemutihan terjadi saat alga berwarna yang hidup di jaringan karang stres akibat air yang menghangat, lalu melepaskan zat beracun. Karang kemudian mengusir alga itu, berubah pucat, dan menjadi rentan terhadap penyakit serta kelaparan.

Data ini membuat status reef tersebut jauh dari kata aman. Australia boleh saja lolos dari label “terancam” untuk saat ini, tapi masalah di bawah permukaan masih menumpuk. Cuaca ekstrem, limpasan dari daratan, pembangunan pesisir, dan ancaman predator crown-of-thorns starfish ikut memberi tekanan tambahan.

UNESCO juga menyoroti perlunya langkah yang lebih tegas dalam isu pengerukan dan penangkapan ikan berlebihan. Tahun lalu, Australia memang memperketat aturan pembukaan vegetasi asli di kawasan tangkapan air reef. Tapi menurut sejumlah pemerhati lingkungan, ruang perbaikan masih besar.

“Australia menyambut keputusan UNESCO untuk tidak memasukkan reef sebagai situs terancam dan mengakui semua pekerjaan yang telah dilakukan untuk melindungi reef,” kata Asisten Menteri Pariwisata Australia Nita Green dalam pernyataan televisi, Sabtu.

Tekanan politik mereda, tugas rumah belum selesai

Pemerintah Australia dari beberapa periode sebelumnya memang sudah melobi keras agar Great Barrier Reef tidak jatuh ke daftar terancam. Alasannya bukan hanya soal prestise internasional. Status UNESCO membawa konsekuensi besar bagi citra negara, industri wisata, dan hubungan pemerintah pusat dengan negara bagian Queensland.

Di sisi lain, keputusan draf ini belum berarti garis akhir. Australia masih harus menyerahkan laporan perkembangan lagi ke UNESCO pada 2028. Itu berarti tiga tahun ke depan akan jadi masa pembuktian: apakah langkah perlindungan yang dijalankan benar-benar mampu menahan tekanan iklim dan memperbaiki kualitas ekosistem.

Green menegaskan keputusan terbaru UNESCO juga mengakui bahwa perubahan iklim tetap akan menjadi risiko utama bagi reef. Kalimat itu penting, karena akar persoalan tidak berhenti pada kebijakan lokal. Suhu laut yang meningkat tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan aturan di pesisir.

Great Barrier Reef sendiri telah terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 1981. Di dalamnya hidup sekitar 400 jenis karang dan 1.500 spesies ikan. Nilai ekologisnya besar, nilai ekonominya juga nyata. Dan kini, meski lolos dari cap “terancam”, nasibnya masih bergantung pada apakah Australia bisa menjaga janji-janjinya sebelum laporan berikutnya masuk meja UNESCO pada 2028.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda