JAKARTA — Pemerintah sedang mempelajari model pusat finansial global untuk memastikan regulasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) benar-benar workable. Dubai jadi benchmark utama, tapi Indonesia ingin bentuknya berbeda: bukan hanya pusat finansial murni, melainkan gerbang pembiayaan proyek strategis domestik.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Herman Saheruddin menjelaskan, pertemuan dengan perwakilan Dubai International Financial Centre (DIFC) sudah dilakukan, dan akan terus berlanjut. Malam itu pula, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan mendengar masukan langsung dari mantan CEO DIFC.
“Ini kan hal baru ya di Indonesia, kita perlu meticulous atau detail gitu, yang penting kita ingin ini workable, kalau sudah jadi ya bisa jalan,” ujar Herman usai rapat Panja terkait RUU PFII bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (14/7/2026).
Dubai Jadi Rujukan, tapi Indonesia Punya Kartu Sendiri
Mengapa Dubai? Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) menunjuk negara itu sebagai benchmark karena terbukti mengubah Dubai menjadi salah satu pusat keuangan dunia. DIFC menerapkan insentif pajak korporasi 0% selama 40 tahun, menampung lebih dari 50.000 profesional, dan dikenal sebagai “Wall Street of MEASA” (Middle East, Africa, dan South Asia).
Meski mengadopsi model Dubai, Indonesia tidak bermaksud menjadi klon. Perbedaan mendasar ada di DNA ekonomi. Sementara pusat finansial global umumnya bentuknya murni—hanya menghimpun transaksi keuangan—Indonesia punya keunggulan tersendiri: sumber daya melimpah dan kebutuhan pembiayaan domestik yang sangat besar.
“Jadi bentuk financial center di global kan itu banyak ya, ada yang bentuknya pure financial center gitu, ada yang cuma hub saja. Kalau di Indonesia kan banyak resourcesnya, artinya disitu tidak hanya financial center biasa, tapi juga disitu ada peluang-peluang pembiayaan dari luar negeri untuk domestik itu dibuka di sana,” jelas Herman.
Solusi untuk Saving-Investment Gap Indonesia
Indonesia menghadapi masalah klasik: tabungan domestik tidak cukup untuk membiayai semua proyek strategis pembangunan. Di situlah peran PFII diharapkan bersinar. Pusat finansial internasional menjadi jembatan—investor global yang belum langsung masuk ke Indonesia bisa ikut membiayai proyek infrastruktur, energi, atau industri dari sana.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.