JAKARTA — Komisi XI DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat peran pengawasan intern pemerintah dalam mengawal program prioritas nasional. Komitmen ini disampaikan dalam rapat kerja bersama BPKP yang membahas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh melaporkan bahwa lembaganya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-18 kalinya berturut-turut. Laporan Keuangan Pinjaman ADB Nomor 3872-INO Proyek State Accountable Revitalization Additional Financing (STAR AF) Tahun 2025 juga berhasil memperoleh opini WTP.
Pencapaian ini membuktikan konsistensi BPKP dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara. Dalam sesi paparan, BPKP menampilkan data kinerja pengelolaan keuangan, hasil pengawasan, dan kontribusinya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif.
Kontribusi Finansial Signifikan
Anggaran BPKP Tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun terbukti memberikan kontribusi keuangan bagi negara dan daerah sebesar Rp53,36 triliun. Angka ini menunjukkan perbandingan nilai signifikan antara biaya operasional dan manfaat finansial yang dihasilkan dari pengawasan.
Sepanjang 2025, BPKP melaksanakan 11.407 kegiatan assurance dan 1.415 kegiatan consulting. Realisasi anggaran mencapai 95,35 persen dari total pagu yang dialokasikan, menandakan efisiensi pengelolaan sumber daya yang tinggi.
Lembaga juga menerima berbagai penghargaan selama tahun lalu. Apresiasi tersebut mencakup bidang pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan human capital, keterbukaan informasi publik, serta lima penghargaan lainnya yang mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola organisasi.
Dukungan Anggota Komisi XI
Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menekankan posisi strategis BPKP sebagai aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden. “BPKP memiliki posisi strategis dalam mengawal pelaksanaan program prioritas nasional sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Anis Byarwati, anggota Komisi XI, menyoroti pentingnya penguatan pembinaan ke kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dia percaya bahwa pendampingan berkelanjutan dapat meningkatkan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan meminimalkan risiko kebocoran anggaran.
Dari Sulawesi Tengah, anggota Komisi XI Muhidin Mohamad Said (Partai Golkar) berbagi pengalaman positif. Menurutnya, pendampingan dan sosialisasi BPKP kepada pemerintah daerah telah meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Berbagai daerah di wilayah pemilihannya berhasil meraih opini WTP berkat pembinaan lembaga tersebut.
Komitmen Penguatan Pendampingan
Kepala BPKP merespons positif masukan dan kritik dari anggota Komisi XI. Ateh menekankan bahwa BPKP akan terus memperkuat peran pendampingan kepada kementerian, lembaga, serta BUMN dan BUMD dengan mengedepankan pendekatan pencegahan.
Strategi pendampingan preventif ini dianggap kunci untuk memperkuat sistem pengendalian internal di berbagai lini pemerintahan. Dengan fokus pada pencegahan, BPKP berharap dapat mengurangi temuan audit dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan program prioritas nasional.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.