Selasa, 21 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan

Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan. (Ilustrasi: AI)

Aset sitaan negara yang bernilai miliaran rupiah kini berada di titik nadir. Bukannya kembali ke kas negara, harta jarahan koruptor justru sering lenyap atau sekadar berpindah tangan dengan harga lelang yang tak masuk akal. Kondisi carut-marut ini memaksa Komisi III DPR RI mendesak pembentukan badan khusus untuk mengelola seluruh aset hasil perampasan secara terpusat.

I Nyoman Parta, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa model pengelolaan yang tersebar di berbagai institusi saat ini sudah tidak relevan. Selama ini, banyak barang bukti disita, namun saat proses lelang atau eksekusi, nilainya sudah jauh menyusut. Bahkan, ada aset yang raib tanpa jejak dari gudang penyimpanan.

“Hasil perampasan aset harus diurus oleh badan khusus dengan rekening penampungan yang khusus.

Selama ini, sering sekali aset-aset yang disita ada yang menguap, tidak lengkap, atau dilelang dengan harga sangat kecil,” ujar Nyoman saat rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, Selasa (21/7/2026).

Baginya, sistem yang lama hanyalah lahan basah bagi oknum yang ingin bermain di balik layar penyitaan.

Menutup Celah "Main Mata"

Pola kerja badan khusus ini nantinya direncanakan mencakup seluruh aset hasil tindak pidana, terutama korupsi dan pencucian uang. Namun, pembentukan lembaga baru saja tidak cukup. Nyoman mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang berlapis, badan baru tersebut justru berpotensi menciptakan birokrasi korup yang baru.

Ia mendorong adanya tim pengawasan independen yang melibatkan banyak pihak. Komposisinya harus mencakup perwakilan DPR, lembaga pemerintah, hingga elemen masyarakat sipil. Keterlibatan publik menjadi kunci untuk memastikan setiap rupiah dari aset rampasan benar-benar masuk ke kas negara. Bukan justru menjadi barang obralan untuk pihak tertentu.

“Beberapa kasus menunjukkan aset hilang karena administrasi yang tidak tertib. Lalu soal harga lelang yang jauh di bawah nilai pasar itu sudah jadi rahasia umum. Harus ada sistem yang terstruktur dan termonitor ketat sejak penyitaan pertama dilakukan,” tambahnya.

Sentilan Nyoman ini merujuk pada banyaknya keluhan terkait transparansi lelang aset yang selama ini kerap menuai tanda tanya di lapangan.

Idealnya, badan khusus ini berfungsi sebagai penjaga gawang utama. Mereka tidak sekadar menyimpan, tetapi memastikan nilai ekonomis aset tetap terjaga. Bayangkan saja, sebuah mobil mewah atau properti yang disita namun terbengkalai di tempat parkir tanpa perawatan. Nilainya akan terjun bebas sebelum sempat masuk ke meja lelang. Inilah yang ingin dicegah lewat RUU tersebut.

Target Ambisius Tahun 2026

Waktu terus berdetak. Komisi III DPR berkomitmen mengebut pembahasan RUU Perampasan Aset agar bisa rampung tahun 2026. Tekanan publik terhadap pemberantasan korupsi menjadi bahan bakar utama bagi para legislator untuk segera menyelesaikan regulasi ini. Mereka menyadari, tanpa payung hukum yang kuat, negara akan terus merugi.

Badan khusus tersebut juga diharapkan menjadi bagian integral dari strategi besar pemberantasan korupsi di Tanah Air. Jika berhasil, pemulihan kerugian negara tidak lagi sekadar menjadi wacana di atas kertas. Aset yang disita bisa dioptimalkan untuk kepentingan publik, alih-alih berakhir sebagai barang hilang atau komoditas dagang para mafia hukum.

Mekanisme pengawasan yang diusulkan Komisi III kini menjadi pertaruhan. Apakah nanti badan ini akan benar-benar independen atau justru terkubur dalam kepentingan politik, semuanya bergantung pada pasal-pasal yang sedang digodok di Senayan.

Kini, bola panas ada di tangan para pengambil kebijakan untuk membuktikan apakah sistem baru ini mampu menyelamatkan aset negara dari tangan-tangan jahil atau justru berakhir seperti sistem lama yang penuh lubang.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda