Pintu bagi KPK untuk masuk pun masih terbuka lebar. Jika penyidikan di internal Kejaksaan nantinya terbukti jalan di tempat, bertele-tele, atau arah penanganannya tidak jelas, maka KPK memiliki dasar kuat untuk turun tangan. Apalagi jika kasus ini menyeret aktor lain yang memiliki pengaruh besar di jajaran penegak hukum, perhatian publik akan semakin menuntut langkah yang lebih drastis.
Kerja Tim Khusus
Saat ini, Kejaksaan Agung tidak bekerja sendirian. Mereka dilaporkan telah membentuk tim penyidik khusus yang ditugaskan secara eksklusif untuk menangani perkara Febrie. Komunikasi intensif juga terus dijalin dengan pihak kepolisian serta KPK untuk memastikan integritas proses hukum tetap terjaga sejak hari pertama penyidikan.
Kasus ini benar-benar meledak setelah Febrie Adriansyah resmi menanggalkan jabatannya pada 11 Juli 2026 lalu. Hanya berselang beberapa jam setelah pengunduran diri tersebut, kepolisian mengejutkan publik dengan penetapan status tersangka terhadapnya. Polri lantas menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan, memicu perdebatan panjang mengenai siapa lembaga yang paling layak menyidangkannya.
Nilai aset yang terlibat dalam dugaan gratifikasi dan pencucian uang tersebut tergolong signifikan, menambah tekanan bagi Kejaksaan untuk segera menunjukkan transparansi.
Kepercayaan masyarakat menjadi taruhan utama bagi institusi Adhyaksa dalam menangani kasus yang melibatkan mantan anak buahnya sendiri ini. Hingga saat ini, belum ada jadwal pasti kapan berkas perkara akan dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.