JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Status penerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Bantuan Beras 20 kilogram dapat dicek secara gratis melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Data yang digunakan bersumber langsung dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin (DTSEN) 2026.
Situs ini menjadi jembatan utama bagi masyarakat untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos dan melihat status pencairan bantuannya. Proses pengecekan dirancang mudah, hanya membutuhkan perangkat ponsel dan kartu identitas.
Situs Resmi Kemensos untuk Cek Bansos
cekbansos.kemensos.go.id adalah platform resmi yang disediakan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Situs ini berfungsi sebagai pusat informasi status penerimaan bansos bagi masyarakat. Melalui platform ini, publik bisa:
- Memeriksa apakah nama mereka terdaftar dalam DTKS/DTSEN.
- Melihat jenis bantuan sosial yang diterima, seperti PKH, BPNT, Bantuan Beras, atau PBI-JKN.
- Mengetahui periode dan status pencairan bantuan.
- Mengajukan usulan baru atau sanggahan jika terdapat ketidaksesuaian data.
Panduan Cek Bansos 2026 via Website
Pengecekan status bansos hanya memerlukan ponsel dan KTP. Berikut adalah enam langkah mudah yang bisa diikuti:
- Buka Link Resmi: Akses https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Wilayah: Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat di KTP.
- Masukkan Nama PM: Ketik nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai KTP, tanpa disingkat.
- Masukkan Kode Captcha: Ketik ulang huruf atau angka yang muncul pada kolom captcha. Jika sulit dibaca, klik tombol refresh.
- Klik Tombol CARI DATA: Setelah semua kolom terisi, klik tombol tersebut.
- Lihat Hasil: Sistem akan menampilkan hasil. Jika nama muncul bersama jenis bansos, periode, dan bank penyalur, artinya terdaftar. Jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti nama tidak terdaftar sebagai penerima.
Cek Bansos Lebih Praktis Lewat Aplikasi Resmi
Selain melalui situs web, pengecekan dan pengajuan usulan juga bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos”. Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk iOS. Berikut caranya:
- Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi “Cek Bansos” di toko aplikasi masing-masing.
- Registrasi: Lakukan pendaftaran menggunakan NIK, nomor KK, nomor HP, dan email. Sertakan foto KTP dan swafoto.
- Verifikasi Akun: Tunggu proses verifikasi yang biasanya memakan waktu maksimal 1×24 jam.
- Login dan Cek: Setelah akun terverifikasi, masuk ke aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”, isi data yang diminta, lalu “Cari Data”.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.