Masyarakat sudah lama merasa hukum di negeri ini sangat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ketika seorang petinggi penegak hukum diduga terlibat dalam skandal korupsi, namun penanganannya terkesan lamban atau sarat kepentingan, maka legitimasi hukum di mata rakyat akan hancur seketika.
Ketidakmampuan menjaga objektivitas dalam perkara internal antar-lembaga akan memicu krisis kepercayaan yang lebih dalam terhadap seluruh sistem peradilan nasional.
Bagi KPK, intervensi ini adalah ujian nyata. Apakah mereka masih memiliki taji untuk berdiri tegak di tengah tekanan politik yang kian kencang? Atau justru mereka akan memilih untuk diam dan membiarkan kasus ini menguap begitu saja?
Mahfud menekankan bahwa langkah ini bukan hanya soal Febrie Adriansyah semata. Ini adalah pengingat keras bagi seluruh aparat penegak hukum di Indonesia agar berhenti menggunakan undang-undang sebagai senjata untuk kepentingan pribadi atau kelompok di luar koridor keadilan yang seharusnya.
Kini bola panas berada di tangan KPK. Publik menunggu apakah surat terbuka dan desakan yang dilayangkan mantan Menkopolhukam ini akan memantik langkah konkret dari pimpinan KPK, atau justru akan berakhir menjadi retorika politik yang hanya menghiasi linimasa media sosial tanpa menyentuh substansi keadilan yang dituntut masyarakat.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.