Minggu, 26 Juli 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi, Hasto Singgung Perlakuan Berbeda yang Dialami

Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi, Hasto Singgung Perlakuan Berbeda yang
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi, Hasto Singgung Perlakuan Berbeda yang

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melempar kritik tajam terhadap proses penegakan hukum di tanah air. Sorotannya tertuju pada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang terpantau tidak mengenakan rompi tahanan saat menjalani proses hukum.

Hasto melihat ini sebagai sinyal nyata adanya diskriminasi perlakuan oleh aparat terhadap mereka yang memiliki latar belakang jabatan tinggi.

Bagi Hasto, prinsip kesetaraan di hadapan hukum—atau equality before the law—bukan sekadar jargon konstitusi. Ia merasa aturan tersebut seharusnya berlaku mutlak tanpa pandang bulu. Namun, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan privilese yang mencolok.

Ia menyayangkan bagaimana seorang tersangka bisa melenggang tanpa atribut standar tahanan yang biasanya melekat pada warga negara biasa saat berhadapan dengan hukum.

Membandingkan Nasib dengan Rompi Oranye

Sembari ditemui di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu 26 Juli 2026, Hasto tidak bisa menahan kekecewaannya. Ia menarik ingatan publik pada pengalamannya sendiri saat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski ia merasa proses hukum yang ia jalani kala itu sarat dengan aroma kriminalisasi akibat pilihan politiknya pada Pemilu 2024, Hasto memilih untuk tetap patuh pada prosedur yang ada.

“Saya pun pernah mengalami ketika mengenakan rompi oranye, diborgol, saya taat. Itu saya terima,” tegas Hasto. Kalimat pendek itu ia ucapkan dengan nada datar, menyiratkan perbandingan kontras antara kepatuhannya terhadap prosedur dengan apa yang ia sebut sebagai perlakuan istimewa bagi pihak lain.

Baginya, warga negara harus diperlakukan setara, bukan justru dibeda-bedakan berdasarkan jabatan atau pengaruh yang pernah mereka miliki sebelumnya.

Ia memberi catatan keras bahwa hak istimewa bagi pejabat tertentu bisa menjadi bom waktu. Jika penegak hukum terus memperlihatkan pola seperti ini, ketidakpuasan masyarakat bukan tidak mungkin akan memuncak.

Hasto kemudian menghubungkan kecemasan ini dengan memori kolektif bangsa, yakni peristiwa kelam 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Kudatuli. Ketidakadilan hukum yang hanya berpihak pada kelompok elit, menurutnya, adalah akar masalah yang pernah memicu gejolak besar di masa lalu.

Ujian Berat Integritas Lembaga

Kejaksaan Agung sebelumnya sempat angkat bicara mengenai kasus yang menyeret Febrie Adriansyah. Lembaga tersebut menyampaikan permohonan maaf sekaligus berjanji bakal mengusut kasus ini secara transparan. Namun, janji itu saja dinilai belum cukup oleh publik. Hasto menekankan bahwa integritas sebuah institusi penegak hukum sedang dipertaruhkan di sini.

Profesionalisme aparat kini ditagih. Apakah prosedur akan dijalankan secara konsisten, atau justru akan melunak jika subjek yang diproses adalah mantan pejabat tinggi? Sikap diskriminatif, menurut pandangan Hasto, hanyalah celah yang secara perlahan menggerogoti kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan masyarakat, institusi penegak hukum akan kehilangan wibawanya sendiri.

Sampai detik ini, detail mengenai proses hukum yang membelit Febrie memang belum banyak terungkap ke permukaan. Termasuk soal fasilitas penahanan yang memicu perdebatan luas di jagat maya dan diskusi publik. Masyarakat kini berada dalam posisi menunggu pembuktian.

Apakah aparat mampu memangkas jarak antara hukum yang tertulis di atas kertas dengan praktik di lapangan? Hanya waktu yang akan menjawab apakah janji transparansi itu sekadar lip service atau langkah nyata untuk memulihkan rasa keadilan yang selama ini terasa mencederai nalar publik.

Kasus ini menjadi cermin bagi institusi hukum untuk segera berbenah. Jika tidak, bukan tidak mungkin narasi tentang “hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas” akan terus mengakar dan menjadi stigma yang sulit dihapuskan dari benak masyarakat luas.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda