Peringatan keras datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bagi Presiden Prabowo Subianto. Organisasi ini menyoroti penggunaan istilah “Londo Ireng” oleh Presiden yang dianggap berpotensi merusak iklim demokrasi sekaligus membahayakan keselamatan para wartawan di lapangan.
Frasa yang secara historis bermakna peyoratif ini dinilai bukan sekadar sapaan biasa, melainkan ancaman terselubung terhadap kebebasan pers.
AJI mencium bahaya besar dari retorika tersebut. Mereka khawatir pelabelan negatif oleh kepala negara akan menular ke tingkat akar rumput. Efeknya nyata. Masyarakat bisa terpicu untuk mengambil tindakan main hakim sendiri terhadap jurnalis yang dianggap tidak sejalan dengan pemerintah. Jika ini terjadi, Undang-Undang Pers yang seharusnya menjadi pelindung justru bakal terabaikan begitu saja.
Risiko Keamanan dan Stigmatisasi
Setiap kata yang keluar dari mulut seorang pemimpin negara punya beban berat. Ketika pers dicap sebagai kelompok “Londo Ireng” atau antek asing, masyarakat awam cenderung menangkapnya sebagai instruksi atau pembenaran untuk melakukan tindakan intimidasi.
AJI melihat ada potensi efek domino yang berbahaya. Dari sekadar stigmatisasi di media sosial, hingga serangan fisik yang nyata bagi kuli tinta yang sedang bertugas.
Bagi jurnalis, ancaman bukan hal baru. Mereka terbiasa berhadapan dengan sumber berita yang tersinggung atau tekanan dari pemilik media yang punya kepentingan politik. Tapi, ketika stigma buruk itu datang dari kursi kekuasaan tertinggi, beban moral dan fisik para jurnalis berlipat ganda. Ini menciptakan atmosfer ketakutan yang membuat ruang liputan investigasi menyempit.
Fungsi jurnalis sebagai watchdog atau pengawas jalannya roda pemerintahan bisa lumpuh total. Bagaimana media mau kritis jika setiap pertanyaan tajam justru dianggap sebagai bentuk pengkhianatan atau antek asing? AJI menegaskan bahwa profesionalisme media harus dijaga, namun hal itu mustahil tercapai tanpa jaminan keamanan dari negara.
Mengapa Kebebasan Pers Begitu Rapuh
Indonesia saat ini masih dalam fase konsolidasi demokrasi yang tidak stabil. Kebebasan pers merupakan pilar utama yang menopang bangunan ini. Tanpa media yang berani mengungkap fakta, transparansi pemerintah akan menjadi bualan semata. AJI mengingatkan bahwa pemimpin seharusnya menjadi pelindung, bukan justru menjadi pemicu keretakan kepercayaan publik terhadap institusi media.
Kondisi di lapangan memang sudah cukup berat. Selain ancaman fisik, industri media sendiri tengah terseok-seok oleh model bisnis yang berubah drastis. Polarisasi sosial yang tajam pun membuat kerja jurnalis kian berisiko.
Menambah beban dengan retorika merendahkan hanya akan mengikis moral pekerja media. Pekerja pers, yang semestinya bekerja untuk kepentingan publik, justru dipaksa untuk terus menoleh ke belakang karena khawatir akan keamanan mereka sendiri.
AJI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menahan diri. Pemerintah, aparat hukum, hingga masyarakat luas diminta menghormati posisi pers dalam ekosistem demokrasi. Ruang bagi jurnalis untuk mencari, mengolah, dan menyebarkan informasi harus tetap terbuka lebar. Tanpa ruang tersebut, masyarakat akan kehilangan haknya untuk mendapatkan informasi yang jujur dan akurat.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana terkait kritik yang dilayangkan AJI. Namun, organisasi jurnalis ini menegaskan akan terus mengawal setiap narasi yang berpotensi membungkam suara kritis.
Mereka menyatakan komitmen untuk tidak diam ketika kebebasan pers dipertaruhkan, karena bagi AJI, membiarkan stigmatisasi adalah langkah awal menuju matinya demokrasi yang selama ini diperjuangkan dengan susah payah.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.