JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Sebanyak 46.000 guru yang dinyatakan lolos seleksi resmi memasuki agenda PPG Guru Tertentu Tahap 2 tahun 2026. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen telah menetapkan rangkaian tahapan krusial yang wajib diikuti seluruh peserta agar bisa menempuh Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).
Peserta diharapkan mencatat detail tanggal pelaksanaan agar tidak melewatkan kesempatan sertifikasi tahun ini. Pemerintah menargetkan seluruh guru dalam jabatan dapat tersertifikasi pada tahun 2026 melalui skema berkelanjutan ini.
Jadwal Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2
Seluruh proses administrasi hingga pembelajaran dilakukan secara daring melalui sistem terintegrasi. Ketepatan waktu dalam melakukan konfirmasi kesediaan di portal SIMPKB menjadi pintu masuk utama bagi peserta untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
| Tahapan | Jadwal | Keterangan |
|---|---|---|
| Pemanggilan & Konfirmasi SIMPKB | 22 – 28 Juni 2026 | Wajib konfirmasi kesediaan |
| Lapor Diri Online di LPTK | 1 – 4 Juli 2026 | Upload berkas ke web LPTK |
| Orientasi | 8 Juli 2026 | Pembukaan program |
| Pembelajaran Mandiri di Ruang GTK | 8 Juli – 12 Agustus 2026 | Daring mandiri |
| Pembelajaran Terbimbing LPTK | 18 – 23 Juli 2026 | Daring bersama dosen |
| Pendaftaran UKPPPG First Taker | 24 Juli – 15 Agustus 2026 | Ujian akhir |
| Pendaftaran UKPPPG Retaker | 24 Juli – 14 Agustus 2026 | Ujian ulang |
Perlu diperhatikan bahwa jadwal tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Peserta diminta memantau secara berkala laman resmi SIMPKB serta situs universitas LPTK masing-masing untuk mendapatkan informasi pembaruan terkini.
Syarat Administrasi Lapor Diri
Tahap lapor diri menjadi bagian krusial yang menentukan status keaktifan peserta di LPTK tujuan. Proses ini menuntut ketelitian dalam menyiapkan dokumen digital yang akan diunggah ke sistem. Terdapat tiga poin utama yang harus dipenuhi peserta saat melakukan lapor diri.
Peserta wajib mengunggah dokumen fisik yang telah dipindai, meliputi ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai. Selain itu, dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) harus disiapkan. Kelengkapan lain yang bersifat administratif mencakup pas foto berlatar merah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, serta surat keterangan bebas NAPZA.
Setelah unggah dokumen tuntas, peserta harus memastikan biodata pada PD DIKTI terisi sesuai dengan format yang diminta oleh pihak LPTK. Tahap akhir dari rangkaian administrasi ini adalah penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian program PPG hingga selesai.
Keberhasilan melewati seluruh tahapan pembelajaran dan administratif akan bermuara pada kesiapan peserta mengikuti UKPPPG pada Agustus 2026 mendatang. Fokus pada materi pembelajaran selama fase daring menjadi kunci untuk memastikan kelulusan agar peserta segera mendapatkan status guru profesional dan sertifikasi yang ditargetkan pemerintah.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.