Reformulasi Transfer dan Relaksasi Kebijakan
Dalam diskusi, Komisi II akan mememetakan daerah berdasarkan tingkat urgensi kebutuhan finansial mereka. Beberapa daerah tergolong “sangat urgent” dan “urgent” dalam hal relaksasi kebijakan transfer keuangan daerah (TKD), sementara daerah lain sudah memiliki kemandirian fiskal yang lebih baik.
Selain itu, pembahasan akan menyentuh reformulasi pajak dan retribusi daerah untuk mendorong PAD naik. Rifqi mengharapkan jika pertumbuhan ekonomi di daerah meningkat, maka pendapatan nasional juga akan terdorong naik secara bersamaan.
“Seperti apa nanti model perbantuannya, apakah per penambahan TKD, termasuk di dalamnya perluasan atau penambahan dana alokasi umum untuk sumber gaji PPPK daerahnya, dan seterusnya, akan kami bahas dan formulasikan,” jelas Rifqi pada hari sebelum rapat.
Masalah PPPK Menjadi Sorotan Khusus
Salah satu isu krusial yang menjadi latar belakang rapat ini adalah nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Banyak daerah telah menyuarakan kesulitan dalam menggaji PPPK, sehingga persoalan ini memerlukan solusi segera di level pusat. Transfer ke daerah untuk membiayai PPPK menjadi salah satu opsi yang akan dibahas dalam reformulasi TKD.
Keputusan DPR untuk mengadakan rapat “penting” ini pada 28 Juli lalu, ditandatangani langsung oleh Dasco Ahmad, menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam merespons kebutuhan mendesak daerah-daerah. Tanpa intervensi dan kebijakan yang tepat dari pusat, banyak daerah akan terus kesulitan memenuhi kewajibannya kepada ASN dan PPPK.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.