JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengambil langkah luar biasa memberantas sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bukan hanya menangkap perekrut lapangan, tetapi membongkar hingga ke akar organisasi ilegal yang menguntit calon pekerja migran.
Sahroni mengatakan laporan tentang TPPO yang terus membanjiri membuatnya khawatir. Modus operandi semakin canggih, korban semakin banyak. Ini bukan lagi masalah margin — ini krisis yang butuh respons serius dari tiga institusi sekaligus.
“Belakangan saya banyak membaca dan menerima laporan soal TPPO yang semakin mengkhawatirkan. Modusnya makin rapi, korbannya terus bertambah. Ini harus jadi perhatian serius.
Saya mendukung penuh Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran, dan Dirjen Imigrasi untuk mengambil langkah luar biasa membongkar sindikatnya sampai ke akar, jangan berhenti di perekrut lapangan saja,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (30 Juli 2026).
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan menyeluruh. Sahroni menekankan dua pilar strategi: pertama, penegakan hukum yang tegas terhadap sindikat utama; kedua, penguatan sistem pengawasan dan tata kelola penempatan kerja di setiap pintu keluar imigrasi.
Perbaikan Sistem Penempatan Bersamaan Penegakan Hukum
Pemberantasan TPPO tidak bisa berdiri sendiri. Sahroni menekankan harus dibarengi pembenahan sistem penempatan pekerja migran supaya masyarakat semakin mudah mengakses jalur resmi dan terhindar dari jerat jaringan ilegal.
Langkah konkret yang diminta Sahroni meliputi tiga hal. Pertama, permudahan akses jalur resmi penempatan pekerja migran. Kedua, penutupan celah pungutan liar di tiap tahap proses. Ketiga, pengawasan yang lebih ketat di setiap pintu keluar negara.
“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola. Permudah jalur resmi, tutup celah pungutan liar, dan perketat pengawasan di setiap pintu keluar negara,” tutur Sahroni.
Negara Harus Lindungi, Bukan Biarkan Korban
Sahroni mengangkat peran negara dalam melindungi pekerja migran sejak awal proses keberangkatan. Mereka adalah penyumbang devisa bagi Indonesia, bukan komoditas yang bisa dimanfaatkan oleh sindikat mafia perdagangan orang.
“Negara harus hadir melindungi pekerja migran dari awal proses keberangkatan, karena mereka berangkat untuk mencari kehidupan yang lebih baik, menyumbang devisa negara, bukan untuk menjadi korban mafia perdagangan orang,” katanya.
Permintaan Sahroni senada dengan tekad tiga institusi untuk meningkatkan kolaborasi. Kenyataannya, penempatan ilegal dan TPPO masih menjadi celah besar dalam sistem imigrasi dan ketenagakerjaan Indonesia. Tanpa koordinasi erat antara Polri (penegakan hukum), KP2MI (perlindungan pekerja), dan Ditjen Imigrasi (kontrol pintu keluar masuk), sindikat akan terus menemukan cara baru mengelabui sistem.
Momentum dorongan dari DPR ini bisa jadi titik balik — asalkan tiga institusi berani mengambil risiko mengejar bos-bos sindikat, bukan hanya anak buah di lapangan yang mudah diganti.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.