JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Ditjen Imigrasi bergerak cepat membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga ke akar-akarnya. Desakan ini lahir dari kekhawatiran atas lonjakan kasus pengiriman pekerja migran ilegal dengan modus yang kian rapi dan terstruktur.
“Saya mendukung penuh Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran, dan Dirjen Imigrasi untuk mengambil langkah luar biasa membongkar sindikatnya sampai ke akar, jangan berhenti di perekrut lapangan saja,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis pada Rabu (29/7/2026).
Sahroni mengungkapkan baru-baru ini dirinya menerima banyak laporan mengenai kasus TPPO. Situasi tersebut mendesak intervensi segera karena jumlah korban terus bertambah. Negara, katanya, tidak bisa lagi bersikap pasif.
Strategi Dua Sisi Harus Berjalan Beriringan
Pemberantasan TPPO, menurut Sahroni, harus menyentuh dua sisi sekaligus: pertama, penegakan hukum yang tegas terhadap sindikat utama; kedua, penguatan sistem pengawasan tata kelola penempatan kerja di pintu-pintu keluar imigrasi.
Penegakan hukum saja tidaklah cukup. Perbaikan tata kelola harus berjalan beriringan, meliputi kemudahan akses jalur resmi bagi calon pekerja migran, penutupan celah pungutan liar, dan pengawasan ketat di setiap pos keluar negara. Tanpa dua pilar ini, sindikat akan terus berkembang.
“Negara harus hadir melindungi pekerja migran dari awal proses keberangkatan, karena mereka berangkat untuk mencari kehidupan yang lebih baik, menyumbang devisa negara, bukan untuk menjadi korban mafia perdagangan orang,” tegasnya.
Modus Operandi Semakin Rapi dan Terstruktur
Sahroni menekankan bahwa sindikat TPPO modern bukan lagi kelompok sembarangan. Mereka beroperasi dengan struktur organisasi yang jelas dan metode yang canggih. Laporan-laporan yang diterimanya menunjukkan pola penawaran pekerjaan palsu, manipulasi dokumen, hingga perangkap utang yang dirancang sedemikian rupa untuk menjerat calon migran.
Korban TPPO tidak hanya perempuan untuk eksploitasi seksual, tetapi juga laki-laki yang dijebak melalui janji kerja menggiurkan di luar negeri. Mereka berakhir dalam kondisi perbudakan modern: tidak bebas, upah dirampok, dokumen disita.
Sahroni juga menyoroti peran penting mempermudah jalur resmi penempatan pekerja migran. Ketika proses resmi rumit dan mahal, masyarakat miskin cenderung memilih jalur ilegal yang tampak lebih cepat. Inilah celah yang dimanfaatkan sindikat.
Kolaborasi Lintas Institusi Menjadi Kunci
Desakan Sahroni sejalan dengan urgensi kolaborasi yang lebih kuat antar lembaga. Polri memiliki kekuatan penyidikan; KP2MI memahami data dan tren penempatan kerja; Ditjen Imigrasi menguasai informasi alur keberangkatan. Jika ketiga lembaga ini tidak saling berbagi intelijen dan koordinasi nyata, upaya pemberantasan akan terus parsial.
Dalam pelaksanaannya, operasi penggalian sindikat harus mencakup pimpinan jaringan, bukan hanya agen di lapangan. Banyak kasus di mana perekrut lapangan ditangkap, tetapi dalang tetap aman. Sahroni ingin polisi menggali lebih dalam, melacak aliran uang, dan mengidentifikasi aktor di belakang layar.
Kehadiran negara dalam setiap tahap perjalanan calon pekerja migran—dari rekrutmen hingga pemberangkatan—menjadi jaminan perlindungan yang sesungguhnya. Hanya dengan komitmen nyata dari pimpinan Polri, KP2MI, dan Ditjen Imigrasi, desakan Komisi III DPR ini akan benar-benar berdampak pada pengurangan kasus TPPO di lapangan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.