Bahtra khawatir tanpa tolok ukur kinerja, daerah yang berprestasi akan disamakan dengan daerah yang pasif berinovasi.
Indikator peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pencapaian pembangunan infrastruktur, dan inovasi layanan harus tetap menjadi instrumen penting agar kepala daerah tetap termotivasi.
“Karena nanti jangan sampai daerah berprestasi sama dengan daerah-daerah yang tidak melakukan inovasi-inovasi mendorong peningkatan PAD di daerah itu,” tandas dia.
Masalah Gaji Minim Sebagai Penyebab Korupsi
Di luar forum resmi, sudut lain muncul ke permukaan. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan dari Fraksi Demokrat menghubungkan isu gaji minim dengan tingginya kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kepala daerah akhir-akhir ini. Dia mengingatkan bahwa rendahnya penghasilan kepala daerah menjadi salah satu faktor mendorong mereka terjerumus ke korupsi.
Dede mengidentifikasi rantai penyebab yang kompleks. Pertama, biaya pilkada sangat tinggi dan uang politics marak. Kepala daerah merasa harus mengembalikan investasi besar dari biaya kampanye mereka. Kedua, luas kewenangan kepala daerah membuka peluang penyalahgunaan wewenang.
Ketiga—dan inilah yang sering terlupakan—besaran penghasilan halal yang belum memadai membuat mereka tergoda mencari “kompensasi” lain.
Situasi itu menciptakan lingkungan risiko tinggi. Ketika gaji dan tunjangan tidak sebanding dengan tanggung jawab dan beban hidup, kepala daerah lebih rentan menerima suap atau melakukan penyalahgunaan wewenang untuk mencukupi kebutuhan finansial mereka.
Keluhan Daerah Penghasil Masih Tertinggal
Bahtra juga menyoroti keluhan konkret dari daerah-daerah penghasil. Beberapa wilayah dengan pendapatan tinggi—misalnya dari tambang atau pariwisata—mengeluh alokasi anggaran yang dikembalikan untuk pembangunan lokal tidak sebanding. Mereka merasa tidak cukup mendapat kompensasi atau insentif untuk mengelola sumber daya alam dengan baik.
Komisi II DPR berkomitmen terus mencermati masukan tersebut. Tujuannya menciptakan keseimbangan dalam kebijakan otonomi daerah ke depan—bukan hanya soal gaji, tapi juga distribusi manfaat finansial dan pengakuan terhadap prestasi daerah yang berbeda-beda tingkat kompleksitasnya.
Proses revisi akan mempertimbangkan sejumlah parameter baru: peningkatan kompleksitas tugas kepala daerah, perkembangan tata kelola pemerintahan, indeks kemahalan daerah, dan kemampuan fiskal daerah masing-masing. Bukan lagi formula satu ukuran untuk semua, melainkan sistem yang fleksibel dan responsif terhadap realitas lokal.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.