JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 periode Juli, Agustus, dan September 2026 akan segera menerima pencairan dana. Total bantuan yang bisa cair mencapai Rp2.850.000, tergantung pada komponen penerima bantuan.
Pencairan ini diharapkan dapat membantu KPM memenuhi kebutuhan dasar, terutama untuk keperluan sekolah dan sembako. Proses penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Besaran Dana BPNT / Sembako Tahap 3
Bagi KPM BPNT, besaran dana yang diterima seragam. Setiap bulan, KPM berhak atas bantuan sebesar Rp200.000. Karena Tahap 3 mencakup periode tiga bulan (Juli, Agustus, September), maka total dana BPNT yang akan dicairkan adalah Rp600.000.
Dana ini secara khusus ditujukan untuk pembelian bahan pangan pokok. KPM dapat menggunakannya di e-Warong atau toko-toko yang bekerja sama dengan Bank Himbara. Pilihan produk yang bisa dibeli meliputi beras, telur, daging, sayuran, dan buah-buahan. Pencairan dana BPNT akan disalurkan melalui Kartu KKS atau PT Pos.
Besaran Dana PKH Tahap 3 Berdasarkan Komponen
Berbeda dengan BPNT, besaran dana PKH ditentukan oleh komponen anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Setiap KK dibatasi maksimal empat komponen. Berikut adalah rincian dana PKH per komponen untuk Tahap 3:
| Komponen KPM | Nominal / Tahap | Nominal / Tahun | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Ibu Hamil / Nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 | Max 1 orang |
| Anak Usia Dini 0-6 th | Rp750.000 | Rp3.000.000 | Max 2 orang |
| Siswa SD / MI / Sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 | Max 2 orang |
| Siswa SMP / MTs / Sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 | Max 2 orang |
| Siswa SMA / MA / Sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 | Max 2 orang |
| Lansia 70 Tahun ke Atas | Rp600.000 | Rp2.400.000 | Max 1 orang |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 | Max 1 orang |
Sebagai contoh, jika dalam satu KK terdapat Ibu Hamil, Anak SD, dan Anak SMP, maka total dana PKH yang diterima untuk Tahap 3 adalah Rp750.000 + Rp225.000 + Rp375.000, sehingga totalnya menjadi Rp1.350.000.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.