Jumat, 31 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

MK Perintahkan Pemisahan Anggaran MBG dari Postur Pendidikan di APBN Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Pemisahan Anggaran MBG dari Postur Pendidikan di APBN Paling
MK Perintahkan Pemisahan Anggaran MBG dari Postur Pendidikan di APBN Paling

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menekan tombol “reset” bagi pengelolaan keuangan negara terkait program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).

Para hakim konstitusi memerintahkan pemerintah untuk segera memisahkan pos anggaran MBG dari postur anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tenggat waktu yang diberikan cukup tegas: perubahan ini harus tuntas paling lambat pada tahun 2028.

Keputusan ini muncul usai MK mengabulkan permohonan uji materiil yang diajukan oleh Yayasan Taman Belajar (TB) Nusantara bersama lima pihak lainnya.

Mereka menggugat konstitusionalitas penjelasan Pasal 22 Ayat 3 dalam UU APBN Tahun 2026, yang selama ini dianggap telah mencampuradukkan anggaran pendidikan dengan program gizi.

Dalam amar putusannya, hakim menilai bahwa penggabungan dua sektor yang berbeda fungsi ini tidak sejalan dengan prinsip dasar konstitusi yang menuntut ketertiban fiskal.

Meluruskan Pos Anggaran

Selama ini, pemerintah memasukkan biaya makan siang bergizi siswa ke dalam keranjang besar anggaran pendidikan yang seharusnya mencapai 20 persen dari total APBN. Para pemohon gugatan berpendapat skema ini menyesatkan.

Mereka menegaskan bahwa MBG merupakan intervensi di sektor kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat, bukan belanja operasional pendidikan atau pengembangan kualitas pengajaran di kelas.

Hakim konstitusi sependapat. Menurut MK, mencampuradukkan pos anggaran tersebut membuat fokus pembiayaan pendidikan jadi kabur.

Idealnya, anggaran pendidikan murni digunakan untuk membenahi sarana fisik sekolah, meningkatkan kesejahteraan guru, hingga menyediakan materi belajar yang relevan bagi anak didik. Ketika anggaran tersebut tersedot untuk logistik makanan, kualitas pendidikan dikhawatirkan justru jalan di tempat.

Pemisahan ini bukan sekadar urusan administratif di atas kertas. Ini soal transparansi penggunaan uang pajak rakyat. Dengan memisahkan MBG ke dalam klaster kesehatan atau ketahanan pangan, pemerintah bakal dipaksa lebih jujur dalam membedah alokasi dana.

Publik bisa melihat dengan jelas berapa persisnya dana yang murni terserap untuk meningkatkan literasi dan numerasi siswa, tanpa dibayangi oleh biaya operasional dapur makan siang.

Masa Transisi hingga 2028

Pemerintah kini punya sisa waktu sekitar tiga tahun untuk melakukan reorganisasi besar-besaran terhadap sistem akuntansi negara. Putusan MK mewajibkan agar penyusunan APBN tahun 2028 sudah sepenuhnya steril dari tumpang tindih ini. Artinya, dalam siklus anggaran mendatang, pemerintah harus segera merancang pos belanja baru yang memisahkan fungsi pendidikan dan fungsi pemenuhan gizi.

Jeda waktu hingga 2028 memberikan ruang bagi kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, untuk merombak sistem pelaporan mereka. Bukan hal mudah memang. Perubahan ini menuntut sinkronisasi data lintas instansi. Namun, MK menegaskan bahwa efektivitas penggunaan dana publik tidak bisa ditawar lagi. Prinsip akuntabilitas harus ditegakkan melalui klasifikasi anggaran yang presisi.

Bagi dunia pendidikan di tanah air, keputusan ini sebenarnya membawa angin segar. Alokasi 20 persen anggaran pendidikan untuk sektor pendidikan yang sesungguhnya kini akan lebih terlindungi. Tidak ada lagi kekhawatiran anggaran untuk renovasi ruang kelas yang bocor atau pembelian buku sekolah harus dikorbankan demi mengejar target distribusi makan siang.

Langkah MK ini memberikan penegasan bahwa setiap rupiah yang keluar dari kas negara harus memiliki tujuan yang spesifik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai fungsinya.

Ke depan, publik kini memiliki pegangan hukum yang kuat untuk mengawal penggunaan APBN agar tidak lagi digunakan sebagai “sapu jagat” untuk menutupi kekurangan anggaran di sektor lain.

Fokus utamanya tetap satu: pendidikan harus dikembalikan pada hakikatnya, sementara urusan kesehatan dan gizi mendapatkan tempat yang sesuai dalam prioritas nasional.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda