Sabtu, 1 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Kasat Narkoba Tangsel Diperiksa Terkait Pengawasan Melekat

Kasat Narkoba Tangsel Diperiksa Terkait Pengawasan Melekat
Kasat Narkoba Tangsel Diperiksa Terkait Pengawasan Melekat

Gedung Bidpropam Polda Metro Jaya mendadak sibuk. AKP Pardiman, perwira yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, harus bolak-balik menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Kepolisian ingin menguliti sejauh mana fungsi pengawasan yang dijalankan sang Kasat setelah dua anak buahnya, berinisial MR dan DD, terseret dalam pusaran kasus hukum.

Kabar ini sempat memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Apakah pimpinan ikut bermain? Namun, Polda Metro Jaya buru-buru menepis spekulasi yang berkembang. Kedatangan Pardiman ke kantor Profesi dan Pengamanan bukan untuk ditetapkan sebagai tersangka, melainkan untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi.

Bukan Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, angkat bicara untuk meluruskan duduk perkara. Ia menegaskan posisi AKP Pardiman sama sekali tidak bersentuhan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh dua bawahannya tersebut. Koordinasi pun sudah dilakukan bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk memastikan alur penyelidikan berjalan lurus.

“Kasat Resnarkoba Polres Tangsel tidak terlibat dengan dua tersangka, saudara MR dan saudara DD. Itu saya tekankan kembali,” ujar Budi kepada para wartawan, Jumat (31/7/2026).

Meski tidak ikut mencicipi “barang haram” atau terlibat dalam transaksi ilegal yang dilakukan MR dan DD, Pardiman tetap tak bisa lepas tangan begitu saja. Jabatan Kasat Resnarkoba yang ia pegang membawa konsekuensi berat. Setiap pergerakan anggota di lapangan adalah tanggung jawabnya. Ketika ada anggota yang melenceng, sistem organisasi langsung menunjuk hidung sang pimpinan.

Menakar Tanggung Jawab Waskat

Pemeriksaan Bidpropam kali ini fokus pada satu titik krusial: pengawasan melekat, atau yang akrab disebut waskat. Dalam dunia kepolisian, waskat adalah harga mati. Seorang Kasat dianggap lalai jika anak buahnya nekat melanggar aturan, apalagi sampai berurusan dengan pidana. Pemeriksaan ini ibarat evaluasi menyeluruh atas gaya kepemimpinan Pardiman selama menjabat.

Penyidik ingin tahu, bagaimana sebenarnya manajemen operasional di lapangan? Apakah Pardiman luput memantau gerak-gerik MR dan DD, atau ada sistem kontrol yang memang jebol di bawah pengawasannya? Pertanyaan-pertanyaan teknis ini menjadi menu utama dalam setiap sesi pemeriksaan di Bidpropam.

Budi Hermanto menjelaskan, pemanggilan ini lebih mengarah pada pertanggungjawaban manajerial. Status Pardiman tetap sebagai saksi. Pihak kepolisian ingin memastikan tidak ada standar prosedur yang diabaikan. Pasalnya, instansi Resnarkoba adalah garda terdepan dalam perang melawan narkotika. Jika pengawasan di dalam internal saja goyah, kredibilitas penegakan hukum di luar pun taruhannya.

Disiplin internal kini menjadi harga mati. Polda Metro Jaya ingin mengirimkan pesan kuat ke seluruh jajaran bahwa jabatan adalah amanah yang harus diawasi setiap detiknya. Tidak ada ruang bagi perwira untuk sekadar “duduk manis” sementara bawahannya melakukan penyimpangan di luar pantauan. Kasus ini menjadi alarm keras bagi setiap pimpinan satuan untuk memperketat kendali atas personel mereka.

Hingga saat ini, proses pendalaman masih terus bergulir. Belum ada keputusan apakah akan ada sanksi administratif atau langkah lanjutan terhadap sang Kasat. Yang jelas, penyidik kini tengah membedah setiap celah prosedur yang mungkin dilanggar.

Jika terbukti ada kelalaian fatal dalam menjalankan fungsi waskat, aturan internal kepolisian sudah punya mekanisme sendiri untuk menindak tegas mereka yang tidak becus menjaga anak buahnya.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda