Senin, 3 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Pansus 17 Gelar Raker soal Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung

Pansus 17 Gelar Raker soal Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota
Pansus 17 Gelar Raker soal Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota

Suasana rapat berlangsung dinamis. Ada banyak masukan yang masuk dari provinsi agar draf Raperda ini tidak bertentangan dengan kebijakan di level lebih tinggi.

Maya mengakui bahwa keterlibatan banyak pihak ini krusial. “Kami menghimpun masukan dari semua instansi. Dari provinsi, dari teknis dinas, sampai ahli penyusun naskah akademik. Semua kami tampung agar regulasinya komprehensif. Tidak boleh ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu nantinya,” tegasnya.

Urgensi Penyelesaian

Di balik meja rapat yang panjang, ada target waktu yang membayangi. DPRD Kota Bandung ingin Raperda ini segera diketok palu. Semakin cepat regulasi ini disahkan, semakin cepat pula kepastian hukum pembangunan didapat.

Proyek fisik tidak boleh terhambat hanya karena urusan administratif yang berlarut-larut. Masyarakat Bandung sudah menunggu wujud fisik dari RSUD baru yang digadang-gadang bakal meningkatkan kualitas layanan kesehatan mereka secara signifikan.

Kini, draf Raperda sedang dalam tahap penyempurnaan akhir berdasarkan masukan para ahli dan perwakilan daerah. Pansus 17 berkomitmen menjaga alur pembahasan tetap berada di koridor transparan. Mereka sadar betul, mata publik tertuju pada bagaimana dana besar dikelola melalui skema multiyears ini.

Langkah selanjutnya, Pansus akan melakukan finalisasi pasal demi pasal sebelum membawa hasil tersebut ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Perda definitif.

Fokus utama tetap pada bagaimana pembangunan gedung-gedung tersebut nantinya bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan sekadar menjadi tumpukan beton yang bermasalah secara hukum.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda