Senin, 3 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Polisi Gadungan Janjikan Pacar Kerja di Polres, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Polisi Gadungan Janjikan Pacar Kerja di Polres, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Polisi Gadungan Janjikan Pacar Kerja di Polres, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Seorang pria berusia 26 tahun berinisial SA harus meringkuk di balik jeruji besi setelah topeng anggota Polri yang ia pakai selama enam bulan terakhir terbongkar. Warga asal Kabupaten Tanah Bumbu ini ditangkap Satreskrim Polres Banjarbaru lantaran terbukti menipu kekasihnya sendiri, Normarina, dengan janji manis pekerjaan di instansi kepolisian.

Tim gabungan membekuk SA di kediaman orang tuanya di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, pada Rabu (29/7). Penangkapan tersebut menjadi titik akhir dari rangkaian kebohongan yang ia racik sejak Mei lalu untuk menguras harta sang kekasih. Kasus ini terbongkar setelah korban merasa curiga dengan janji-janji palsu pelaku yang tak kunjung terealisasi.

Modus Seragam dan Janji Palsu

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, membeberkan bahwa SA menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan sang kekasih. Pada 26 Mei 2026, pelaku menawarkan posisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru. Ia meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses untuk memuluskan jalan masuk kerja tersebut karena mengaku sebagai anggota kepolisian aktif.

Demi meyakinkan mangsanya, SA meminta sejumlah uang secara bertahap dengan berbagai alasan yang terdengar meyakinkan bagi orang awam. Korban diminta membayar biaya seragam sebesar Rp1.530.000. Tak berhenti di situ, pelaku kembali memeras dengan dalih biaya medical check-up sebesar Rp950.000 dan biaya vaksin booster senilai Rp300.000.

Beban finansial yang ditanggung korban semakin berat saat SA meminta “uang jaminan” untuk Kapolres Banjarbaru sebesar Rp1.500.000. Total uang yang sudah melayang dari tangan korban mencapai Rp5.330.000. Setiap kali uang diserahkan, SA selalu punya alasan untuk mengulur waktu pertemuan yang dijanjikan antara korban dan pihak petinggi Polres Banjarbaru.

Eksploitasi Kian Brutal

Aksi pelaku tidak berhenti pada janji pekerjaan. Ketika korban mulai menagih kepastian, SA justru melancarkan taktik intimidasi. Ia meminta tambahan uang sebesar Rp2.700.000 dengan alasan untuk menghapus riwayat pinjaman daring yang diklaim menggunakan data KTP korban.

Korban yang mulai menyadari kejanggalan demi kejanggalan akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Banjarbaru.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda