Seorang pria berusia 26 tahun berinisial SA harus meringkuk di balik jeruji besi setelah topeng anggota Polri yang ia pakai selama enam bulan terakhir terbongkar. Warga asal Kabupaten Tanah Bumbu ini ditangkap Satreskrim Polres Banjarbaru lantaran terbukti menipu kekasihnya sendiri, Normarina, dengan janji manis pekerjaan di instansi kepolisian.
Tim gabungan membekuk SA di kediaman orang tuanya di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, pada Rabu (29/7). Penangkapan tersebut menjadi titik akhir dari rangkaian kebohongan yang ia racik sejak Mei lalu untuk menguras harta sang kekasih. Kasus ini terbongkar setelah korban merasa curiga dengan janji-janji palsu pelaku yang tak kunjung terealisasi.
Modus Seragam dan Janji Palsu
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, membeberkan bahwa SA menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan sang kekasih. Pada 26 Mei 2026, pelaku menawarkan posisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru. Ia meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses untuk memuluskan jalan masuk kerja tersebut karena mengaku sebagai anggota kepolisian aktif.
Demi meyakinkan mangsanya, SA meminta sejumlah uang secara bertahap dengan berbagai alasan yang terdengar meyakinkan bagi orang awam. Korban diminta membayar biaya seragam sebesar Rp1.530.000. Tak berhenti di situ, pelaku kembali memeras dengan dalih biaya medical check-up sebesar Rp950.000 dan biaya vaksin booster senilai Rp300.000.
Beban finansial yang ditanggung korban semakin berat saat SA meminta “uang jaminan” untuk Kapolres Banjarbaru sebesar Rp1.500.000. Total uang yang sudah melayang dari tangan korban mencapai Rp5.330.000. Setiap kali uang diserahkan, SA selalu punya alasan untuk mengulur waktu pertemuan yang dijanjikan antara korban dan pihak petinggi Polres Banjarbaru.
Eksploitasi Kian Brutal
Aksi pelaku tidak berhenti pada janji pekerjaan. Ketika korban mulai menagih kepastian, SA justru melancarkan taktik intimidasi. Ia meminta tambahan uang sebesar Rp2.700.000 dengan alasan untuk menghapus riwayat pinjaman daring yang diklaim menggunakan data KTP korban.
Korban yang mulai menyadari kejanggalan demi kejanggalan akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Banjarbaru.
Hasil pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim mengungkap fakta mengejutkan. Uang hasil memeras sang kekasih ternyata langsung habis digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi. SA ternyata bukanlah pemain baru. Polisi mendapati fakta bahwa pemuda tersebut sudah menjalankan modus serupa sebanyak dua kali di wilayah Banjarbaru dan Martapura.
Peringatan bagi Masyarakat
Kini, SA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu kemungkinan adanya korban lain yang mungkin takut atau malu untuk melapor. Investigasi akan terus berjalan guna memastikan seluruh rangkaian kejahatan pelaku terungkap tuntas.
Kepolisian memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan pekerjaan instan di lingkungan pemerintahan, apalagi jika disertai permintaan uang dalam bentuk apa pun. Verifikasi langsung ke kantor atau instansi terkait menjadi langkah mutlak yang harus dilakukan masyarakat agar tidak menjadi sasaran empuk penipuan serupa.
Penyidik saat ini tengah fokus mengumpulkan bukti tambahan serta menelusuri riwayat transaksi keuangan pelaku di dua wilayah lainnya. Masyarakat yang merasa pernah berinteraksi atau menjadi korban dengan modus serupa diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.