Senin, 3 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Soal Perpres Larangan Penyebaran Budaya LGBT, Doli: Seharusnya Dilanjutkan ke UU

Soal Perpres Larangan Penyebaran Budaya LGBT, Doli
Soal Perpres Larangan Penyebaran Budaya LGBT, Doli

Posisi Indonesia terhadap fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) kini punya landasan hukum baru.

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan penyebaran budaya tersebut sebagai ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029. Beleid ini menempatkan isu tersebut dalam radar pertahanan nasional yang wajib diwaspadai.

Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Baleg DPR, angkat bicara soal kebijakan itu. Dia menilai Perpres saja belum cukup kuat untuk memagari bangsa dari pengaruh luar yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Indonesia. Baginya, aturan ini mesti ditingkatkan levelnya menjadi undang-undang khusus yang lebih tajam dan mengikat.

“Seharusnya dilanjutkan dengan adanya UU. Indonesia harus punya UU terkait masalah LGBT itu, dan itu mendesak,” tegas Doli saat ditemui awak media di Jakarta, Minggu (2/8).

Memperkuat Fondasi Hukum Nasional

Doli, yang juga legislator dari Fraksi Partai Golkar, melihat dinamika global saat ini sedang tidak baik-baik saja. Dia mengkhawatirkan arus pengaruh budaya LGBTQ yang masuk ke Indonesia bisa menggerus kedaulatan serta karakter bangsa. Karena itulah, dia memandang perlu ada langkah hukum yang lebih kokoh daripada sekadar peraturan di tingkat eksekutif.

Menurut Doli, menjaga kebesaran dan kemajuan bangsa memerlukan proteksi total. Jika ingin benar-benar berdaulat di bidang moral dan sosial, maka Indonesia mutlak harus bebas dari apa yang ia sebut sebagai bahaya LGBTQ. Dia menekankan bahwa negara tidak boleh setengah-setengah dalam menyikapi persoalan ini.

Upaya penanganannya harus dilakukan secara terstruktur dan melibatkan seluruh lembaga negara tanpa terkecuali. “Tindakan dan aktivitas untuk melawan ini harus total dan terintegrasi, sehingga perlu undang-undang yang mengatur,” jelas dia lagi.

Soal bagaimana teknis implementasinya nanti, Doli mengaku belum memegang detail mengenai kurikulum atau program turunan yang sedang disusun oleh Kementerian Agama. Namun, dia sudah memberikan lampu hijau penuh bagi pemerintah untuk bergerak lebih jauh. Dia memastikan bahwa setiap upaya pemerintah yang selaras dengan misi membendung pengaruh LGBTQ akan mendapatkan dukungan penuh dari DPR.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda