Minggu, 2 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Soal Perpres Larangan Penyebaran Budaya LGBT, Doli: Seharusnya Dilanjutkan ke UU

Soal Perpres Larangan Penyebaran Budaya LGBT, Doli
Soal Perpres Larangan Penyebaran Budaya LGBT, Doli

Dukungan Politik di Senayan

Langkah Presiden Prabowo ini rupanya tidak berjalan sendirian. Di gedung DPR, muncul gelombang respons positif dari berbagai fraksi. Perpres 111/2025 dianggap sebagai sinyal kuat bahwa negara kini memandang isu LGBTQ bukan lagi sebagai masalah domestik biasa, melainkan persoalan pertahanan yang menyangkut ketahanan nasional.

Politisi PKS bahkan sudah memberikan apresiasi terbuka terhadap langkah Presiden. Mereka melihat momentum ini sebagai celah untuk memacu pembentukan regulasi yang lebih komprehensif. Harapannya, jika nanti ada undang-undang yang khusus mengatur hal ini, mekanisme hukum di seluruh instansi pemerintah—mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah—bisa berjalan dengan ritme yang sama.

Dengan adanya payung hukum yang lebih tinggi, penanganan isu ini di lapangan tidak akan lagi berbasis pada kebijakan sektoral yang bersifat sementara. Doli berharap penyusunan undang-undang ini nantinya bisa memberikan kepastian, ketegasan, dan langkah yang terukur bagi aparat untuk bertindak di lapangan.

Saat ini, bola panas berada di tangan legislatif dan pemerintah untuk merumuskan draf undang-undang tersebut. Keinginan Doli untuk segera membawa isu ini ke level undang-undang kemungkinan besar akan menjadi bahan diskusi hangat di Senayan pada masa sidang mendatang.

Publik kini menunggu bagaimana kelanjutan dari penetapan ancaman nonmiliter tersebut diterjemahkan ke dalam aturan yang lebih operasional dan taktis.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda