BANDUNG — DPRD Jawa Barat sedang mengkaji rencana pembentukan holding badan usaha milik daerah (BUMD) melalui PT Sangga Buana atau Sanggabuana Holding. Langkah ini bertujuan memperkuat sinergi, meningkatkan efisiensi pengelolaan, dan memperkuat daya saing perusahaan daerah.
Kajian dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, model bisnis, hingga kondisi fiskal daerah sebagai dasar penyusunan regulasi. Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menekankan bahwa BUMD harus dikelola secara profesional dan mandiri.
“BUMD tidak boleh menjadikan APBD sebagai ‘ATM’. Sebaliknya, BUMD harus mampu berdiri secara mandiri, dikelola dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan kontribusi nyata melalui dividen yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata Rohanady dalam keterangan di Bandung, Minggu.
Ia mengatakan BUMD harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) alih-alih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Belajar dari Pengalaman Jakarta
DPRD Jawa Barat juga mempelajari pengelolaan BUMD di DKI Jakarta sebagai referensi dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang dapat memperkuat peran perusahaan daerah. Pengalaman Jakarta menjadi penting karena berhasil mengelola BUMD secara profesional hingga mampu menghasilkan dividen yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
“Kami ingin mempelajari bagaimana BUMD di DKI Jakarta dikelola secara profesional hingga mampu menghasilkan dividen yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Pengalaman tersebut menjadi referensi penting bagi DPRD Jawa Barat,” ujar Rohanady.
Targetnya Agustus 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pembentukan holding BUMD Sanggabuana Holding resmi berdiri paling lambat Agustus 2026 untuk mengonsolidasikan aset dan memperkuat struktur investasi daerah. Pembentukan holding telah melalui uji kelaikan (feasibility study) bersama tim ahli dari Burhanuddin Abdullah Center (BA Center) dan dinyatakan layak oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman memastikan hasilnya dinyatakan feasible untuk dibentuk setelah melalui kajian mendalam.
Bank BJB Tetap Terpisah
Meski demikian, Herman menegaskan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tidak akan dilebur ke dalam Sanggabuana Holding. Bank BJB tetap beroperasi secara mandiri sebagai entitas terpisah.
Dengan kajian yang dilakukan Bapemperda serta proses pembentukan holding oleh Pemprov Jabar, pengelolaan BUMD diharapkan semakin profesional, efisien, dan mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD melalui optimalisasi kinerja perusahaan daerah. Pembentukan holding ini menjadi strategi Jawa Barat untuk memperkuat ekosistem BUMD yang lebih tangguh di era persaingan ekonomi regional yang ketat.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.