Senin, 3 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, PDIP Dorong APBN Perubahan

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, PDIP Dorong APBN Perubahan
MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, PDIP Dorong APBN Perubahan

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos pendidikan dalam struktur APBN, paling lambat tahun 2028. Keputusan bersejarah itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Kamis (30/7/2026) dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

Putusan mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama enam pemohon lainnya. MK menegaskan bahwa pembiayaan MBG bukan merupakan komponen utama penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

Artinya, biaya program tersebut tidak lagi diperhitungkan sebagai bagian dari alokasi anggaran pendidikan yang secara konstitusional diwajibkan mencapai minimal 20 persen dari APBN. Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 dinyatakan tetap konstitusional, namun hanya untuk tahun anggaran 2026.

Respons Pemerintah & Komisi X DPR

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima putusan MK dengan santai. “Kita ikuti putusan MK,” ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (31/7). Kemenkeu berkomitmen melaksanakan seluruh putusan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Pemerintah menjelaskan bahwa APBN tahun ini masih dalam tahap akhir penyusunan, sehingga tidak akan diubah karena seluruh proses pembahasan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Perubahan mendadak pada rancangan yang sudah lanjut pembahasan berpotensi mengganggu penyelesaian APBN secara keseluruhan.

Namun, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta penerapan dipercepat ke 2027, bukan menunggu 2028. “Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas,” kata Esti di Jakarta, Senin (2/8/2026).

Dorongan PDIP Revisi APBN Sekarang

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR dari PDIP, Charles Honoris, mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi APBN tahun ini untuk mematuhi putusan MK. Pihak fraksi PDIP berpandangan bahwa putusan MK harus direspons lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

Charles menekankan bahwa pemerintah harus taat terhadap putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Dengan memisahkan anggaran MBG sekarang, DPR dapat dialokasikan pendanaan untuk perbaikan substansi pendidikan jauh lebih optimal.

Alasan Pemisahan & Peluang Reformasi Pendidikan

MY Esti melihat pemisahan ini sebagai peluang emas. Dengan anggaran pendidikan yang murni fokus pada pendidikan, DPR dapat mengarahkan dana untuk perbaikan kualitas pendidik, sarana prasarana, kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pendidik secara merata dan bermutu.

Dia menilai bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar: transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, dan kompetisi global yang meningkat.

Pendidikan tak lagi sekadar menghasilkan lulusan yang menyelesaikan formal, tetapi harus membentuk manusia Indonesia dengan kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kolaborasi, karakter kuat, dan kesiapan belajar seumur hidup.

“Reformasi pendidikan harus bergeser dari orientasi administratif menuju pembangunan kualitas,” terangnya. Alokasi anggaran yang terpisah memberikan ruang lebih untuk strategi pendidikan jangka panjang yang serius.

Langkah Implementasi & Lini Waktu

Berdasarkan amar putusan, penyesuaian anggaran akan diterapkan paling lambat saat penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028. Pemerintah telah menyiapkan strategi perencanaaan agar transisi berjalan mulus tanpa mengganggu kontinuitas pengelolaan fiskal.

Meski demikian, dorongan dari Komisi X dan PDIP menunjukkan ada desakan internal untuk mempercepat langkah. Keputusan apakah memajukan implementasi ke 2027 atau tetap menunggu 2028 kini berada di tangan Pemerintah dan koordinasi lintas komisi DPR dalam mekanisme revisi APBN mendatang.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda