JAKARTA — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Muhammad Yahya Zaini mendesak Kementerian Kesehatan melakukan investigasi terbuka terhadap rumah sakit yang diduga memberikan pelayanan tidak optimal kepada pasien BPJS Kesehatan. Desakan ini terbit setelah seorang pasien meninggal usai menunggu perawatan selama delapan jam.
Yahya menyampaikan belasungkawa atas kematian pasien tersebut dan menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi momen evaluasi menyeluruh bagi layanan rumah sakit. “Saya menyatakan ikut berduka cita atas meninggalnya pasien tersebut,” ujarnya pada Rabu (5/8).
Tenaga kesehatan dan medis, kata Yahya, wajib memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien tanpa membedakan status pembiayaan. “Para nakes dan tenaga medis harus memberikan layanan terbaik kepada setiap pasien, termasuk pasien BPJS Kesehatan.
Lamanya pasien menunggu perawatan menunjukkan buruknya pelayanan rumah sakit tersebut terhadap pasien yang memerlukan pelayanan secara cepat,” tegasnya.
Dugaan Diskriminasi Sistemik Terhadap Pasien BPJS
Yahya mengungkapkan masih sering menerima pengaduan dari masyarakat terkait perlakuan berbeda terhadap peserta BPJS Kesehatan di berbagai rumah sakit. Menurutnya, beberapa fasilitas kesehatan memberi perhatian lebih rendah kepada pasien BPJS dibanding pasien dengan pembiayaan lain.
“Masih sering dijumpai di lapangan pasien BPJS Kesehatan selalu dinomorduakan oleh pihak RS. Banyak rumah sakit yang kurang memberikan perhatian terhadap pasien BPJS Kesehatan. Saya banyak mendapatkan pengaduan masyarakat soal tersebut,” katanya.
Fenomena penomoran duaan ini menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam implementasi prinsip kesetaraan layanan kesehatan. Pasien BPJS, meski tercatat sebagai peserta jaminan kesehatan nasional, acap kali menghadapi penundaan layanan yang signifikan dibanding pasien umum dengan kemampuan finansial lebih tinggi.
Tuntutan Investigasi dan Penguatan Etika Profesi
Merespons kasus ini, Yahya meminta Kemenkes melakukan investigasi secara transparan untuk mengidentifikasi rumah sakit mana yang tidak memberikan pelayanan optimal. “Kemenkes harus melakukan investigasi secara terbuka rumah sakit mana yang tidak memberikan pelayanan dengan baik tersebut. Sehingga mengakibatkan pasien meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik,” ujarnya.
Selain investigasi, anggota DPR ini juga mendesak Kemenkes memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan dan medis yang tidak menunjukkan empati kepada pasien. “Kemenkes harus memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang tidak berempati kepada pasien apalagi terhadap pasien BPJS Kesehatan,” katanya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.