JAKARTA, JOURNALARTA.COM – BPJS Ketenagakerjaan kini memudahkan pekerja, baik karyawan perusahaan maupun pekerja mandiri seperti freelancer, untuk mendaftar dan mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) sepenuhnya secara daring. Proses daftar bisa lewat HP, pencairan JHT pun dijanjikan cepat, hanya 5 hari kerja langsung masuk rekening. Ini berlaku bagi mereka yang akan resign, terkena PHK, atau memasuki masa pensiun.
Perubahan ini, di-update pada 8 Agustus 2026, bertujuan memangkas birokrasi dan waktu tunggu. Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang, cukup memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan situs Lapak Asik (Pelayanan Tanpa Kontak Fisik).
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online 2026
Terdapat dua kategori peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki alur pendaftaran berbeda, yaitu Peserta Perusahaan dan Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau mandiri.
Untuk Peserta Perusahaan
Bagi karyawan perusahaan, pendaftaran umumnya diurus oleh pihak HRD atau bagian kepegawaian perusahaan. Tugas karyawan adalah melengkapi data-data yang dibutuhkan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, dan nomor rekening bank. Setelah kepesertaan aktif, penting untuk meminta Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dari HRD. Nomor KPJ ini krusial untuk mengecek saldo JHT melalui aplikasi JMO.
Untuk Peserta BPU/Mandiri (Freelancer, Pedagang, Ojek Online)
Pekerja sektor informal atau mandiri, termasuk ojek online, pedagang, dan freelancer, dapat mendaftar sendiri melalui aplikasi JMO. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi JMO: Cari aplikasi Jamsostek Mobile di Google Play Store atau Apple App Store.
- Pilih Menu Pendaftaran: Di aplikasi, pilih menu “Daftar” lalu lanjutkan dengan “Pendaftaran Peserta BPU”.
- Isi Data Diri: Masukkan informasi pribadi seperti NIK, nama lengkap, tempat/tanggal lahir, alamat, nomor HP, dan email aktif.
- Pilih Jenis Pekerjaan & Iuran: Tentukan jenis pekerjaan yang sesuai dan pilih besaran iuran. Iuran bulanan untuk peserta BPU berkisar antara Rp10.000 hingga Rp200.000.
- Unggah Dokumen: Unggah foto KTP asli dan foto selfie Anda sambil memegang KTP.
- Bayar Iuran Pertama: Lakukan pembayaran iuran pertama melalui berbagai pilihan seperti Virtual Account bank, e-wallet, atau minimarket terdekat.
- Selesai: Setelah pembayaran terkonfirmasi, Nomor KPJ akan langsung aktif. Kartu kepesertaan digital Anda akan tersedia di aplikasi JMO.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.