Selasa, 11 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polisi Uji DNA untuk Lacak Penyimpan Senjata di Sekolah Jaksel

Polisi Uji DNA untuk Lacak Penyimpan Senjata di Sekolah Jaksel
Polisi Uji DNA untuk Lacak Penyimpan Senjata di Sekolah Jaksel

JAKARTA — Kepolisian bergerak cepat mengusut temuan ratusan senjata di sebuah yayasan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan kini fokus melakukan uji laboratorium forensik terhadap sampel DNA yang diambil dari tiga ruangan strategis di lingkungan sekolah tersebut.

Pokok Peristiwa

Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino de Tech, menyatakan pengambilan sampel DNA bertujuan memetakan individu yang pernah berkontak langsung dengan area penyimpanan benda-benda tersebut.

Ketiga lokasi yang diperiksa meliputi ruang kerja mantan Ketua Pengurus Yayasan, ruang sekretaris, dan ruang sarana prasarana yayasan. Langkah ini menjadi kunci untuk mengetahui pihak yang memiliki akses masuk ke area penyimpanan.

Terkait lokasi temuan yang sempat disebut menyerupai bunker, Alpino meluruskan bahwa area tersebut merupakan basement yang memiliki akses tangga dan terhubung langsung dengan ruangan lain di gedung yayasan.

Petugas telah menyisir seluruh area basement tersebut untuk memastikan tidak ada temuan tambahan di luar barang bukti yang sudah disita. Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat tidak ditemukan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik krusial tersebut.

Konteks

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan secara komprehensif turut melibatkan tim gabungan dari Inafis, Puslabfor Bareskrim Polri, serta perwakilan KPAI dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Tim Puslabfor setidaknya telah mengamankan 30 item bukti dari lokasi untuk dianalisis lebih lanjut.

Temuan ini membawa dampak langsung bagi ratusan siswa di sekolah tersebut. Berdasarkan kebijakan Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, kegiatan belajar mengajar di sekolah beralih menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama sepekan, mulai 10 hingga 14 Agustus 2026.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, Santoso, menyebutkan terdapat ratusan siswa yang terdampak, dengan rincian 356 siswa SD, 66 siswa SMP, dan 60 siswa SMA.

Pihak berwenang juga mempertegas bahwa hingga saat ini tidak ada aktivitas ekstrakurikuler menembak resmi yang terdaftar di sekolah tersebut.

Dampak dan Langkah Berikutnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa kepolisian sedang mendalami keabsahan perizinan terkait kepemilikan 995 unit airsoft gun tersebut.

Penyelidikan difokuskan pada apakah sekolah tersebut memiliki izin resmi untuk menyimpan barang dengan spesifikasi khusus, mengingat aturan penempatan benda-benda tersebut seharusnya tidak dilakukan di sembarang tempat.

Setelah proses olah TKP di lingkungan sekolah dinyatakan steril, pihak kepolisian kini telah memberikan izin kepada pengurus yayasan untuk kembali beroperasi. Izin tersebut diberikan setelah dilakukan konfirmasi dengan pelaksana tugas Ketua Pengurus dan kuasa hukum yayasan.

Langkah penyidikan selanjutnya kini bergantung pada hasil uji laboratorium forensik yang diharapkan dapat mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penempatan ratusan senjata di lingkungan pendidikan tersebut.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda