Kamis, 13 Agustus 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Ketua DPR: Persiapan Parlemen Menggelar Sidang Tahunan Sudah 80 Persen

Ketua DPR
Ketua DPR

JAKARTA — Persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Paripurna DPR RI untuk penyampaian RAPBN serta Nota Keuangan kini telah mencapai tahap akhir. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan kesiapan agenda kenegaraan tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, telah menyentuh angka 80 persen jelang penyelenggaraan pada Jumat (14/8) mendatang.

Puan menyatakan bahwa seluruh detail teknis akan dimatangkan pada Kamis (13/8) besok, sehingga pada hari pelaksanaan, agenda sudah siap sepenuhnya. Ia berharap seluruh rangkaian acara yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Perihal pemilihan tanggal 14 Agustus, Puan meluruskan bahwa hal tersebut bukan merupakan bentuk pemindahan jadwal secara sepihak. Keputusan menetapkan sidang pada hari Jumat ini murni mengikuti aturan yang berlaku, mengingat tanggal 16 Agustus yang biasanya menjadi acuan jatuh pada hari libur.

“Kami melaksanakan insyaallah pada tanggal 14 Agustus hari Jumat dimulai jam 08.30 WIB,” ujar Puan saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu (12/8).

Introspeksi untuk Kesakralan Sidang

Penyelenggaraan tahun ini membawa catatan khusus bagi parlemen. Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan introspeksi diri menyusul sorotan publik terhadap aksi joget sejumlah anggota dewan saat sidang tahun 2025 lalu. Ia menjamin jalannya sidang tahun ini akan berlangsung lebih khidmat dan fokus sebagai bentuk penghormatan terhadap agenda kenegaraan.

Ia mengklarifikasi bahwa insiden tahun lalu terjadi secara spontan saat sesi hiburan setelah pidato resmi berakhir, bukan saat agenda inti berlangsung. Meski demikian, Puan menegaskan komitmennya untuk memastikan suasana sidang tetap terjaga kehormatannya.

Penyesuaian Musik dalam Rangkaian Acara

Langkah preventif juga diambil oleh Sekretariat Jenderal MPR-DPR-DPD RI. Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma, mengungkapkan pihaknya telah mengevaluasi penggunaan lagu dalam rangkaian sidang tahunan. Penyesuaian dilakukan untuk menghindari polemik serupa yang sempat terjadi di masa lalu.

Pihak panitia memastikan tidak akan lagi menempatkan lagu-lagu yang berpotensi memicu aksi joget di dalam agenda utama atau rundown resmi. Lagu-lagu daerah tetap akan digunakan untuk menunjukkan keberagaman Indonesia, namun penempatannya dipindahkan di luar jadwal resmi, yakni saat prosesi penyambutan tamu undangan atau setelah Presiden meninggalkan lokasi acara.

Dengan perpaduan antara persiapan teknis yang telah mencapai 80 persen serta komitmen untuk menjaga kekhidmatan acara, parlemen berupaya memberikan hasil terbaik bagi masyarakat. Penyesuaian ritme dan pemilihan musik diharapkan mampu meminimalisir distraksi selama mendengarkan pidato kenegaraan, sehingga esensi dari penyampaian RAPBN dan Nota Keuangan tetap menjadi fokus utama selama persidangan.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda