JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Banyak warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kementerian Sosial (Kemensos) kini membuka jalur untuk pengajuan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, memungkinkan masyarakat mengajukan cara usul DTKS online 2026 langsung dari ponsel.
Proses usulan DTKS secara online ini memberikan kesempatan bagi individu untuk mendaftarkan diri tanpa perlu menunggu musyawarah desa, mempercepat pembaruan data dan memastikan bansos lebih tepat sasaran. Jika usulan berhasil diverifikasi, nama pemohon akan masuk DTKS dan berpeluang menerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Apa Itu Usul DTKS Online?
Usul DTKS adalah proses pengajuan agar nama seseorang dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sebelumnya, proses ini umumnya harus melalui pemerintah desa atau kelurahan. Dengan adanya fitur usul online, warga kini bisa mengusulkan diri sendiri melalui aplikasi resmi Kemensos. Ini bertujuan agar pembaruan data bansos dapat lebih cepat dilakukan dan penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Syarat Usul DTKS Online 2026
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Belum terdaftar di DTKS/DTSEN.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan BUMN/BUMD.
- Memiliki ponsel berbasis Android atau iOS untuk menginstal aplikasi Cek Bansos.
- Menyiapkan dokumen penting seperti foto KTP, KK, dan foto kondisi rumah.
Langkah Cara Usul DTKS Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
Untuk memulai proses pengajuan, unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI yang tersedia gratis di Play Store.
Tahap 1: Daftar Akun
Setelah mengunduh aplikasi:
- Buka aplikasi lalu klik menu “Buat Akun Baru”.
- Isi data pribadi seperti NIK, KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
- Lakukan verifikasi email untuk aktivasi akun. Cek kotak masuk atau folder spam email Anda.
Tahap 2: Menu Usul
Setelah akun terdaftar dan terverifikasi:
- Login kembali ke aplikasi menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.
- Pilih menu “Usul”, lalu klik “Usul DTKS”.
- Isi formulir yang disediakan dengan data diri, alamat lengkap, jumlah anggota keluarga, dan pekerjaan.
- Unggah bukti foto kondisi rumah, termasuk tampak depan, bagian dalam, dapur, dan kamar mandi.
- Centang pernyataan persetujuan dan kirim usulan Anda.
Tahap 3: Proses Verifikasi
Setelah usulan dikirim:
- Usulan Anda akan melalui proses validasi oleh Operator Desa/Kelurahan, kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Anda dapat memantau status usulan melalui menu “Riwayat Usulan” di aplikasi. Status yang muncul biasanya “Diajukan”, “Diproses”, “Disetujui”, atau “Ditolak”.
- Jika usulan disetujui, data Anda akan masuk ke dalam DTKS. Waktu proses verifikasi ini bisa memakan waktu antara 1 hingga 3 bulan, tergantung antrean dan kecepatan verifikasi di tingkat desa/kelurahan serta dinas sosial.
Tips Agar Usulan DTKS Diterima
Beberapa tips untuk meningkatkan peluang usulan Anda diterima:
- Data Harus Sama: Pastikan NIK pada KK, KTP, dan yang dimasukkan dalam aplikasi persis sama. Kesalahan kecil bisa menyebabkan penolakan.
- Foto Jelas: Unggah foto rumah yang asli dan jelas, tidak diedit. Tunjukkan kondisi rumah sebenarnya sesuai dengan kriteria keluarga miskin/rentan miskin.
- Isi Jujur: Cantumkan data penghasilan dan kondisi keluarga secara jujur. Data ini akan dicek silang oleh petugas verifikasi.
- Follow Up ke Desa: Setelah mengajukan usulan online, ada baiknya melaporkan ke Ketua RT/RW atau kantor kelurahan/desa setempat agar usulan Anda dapat segera diverifikasi oleh operator desa.
Perbedaan Usul DTKS dan Daftar Bansos
Penting untuk memahami perbedaan antara mengusulkan diri masuk DTKS dan mendaftar program bansos spesifik. Usul DTKS adalah proses agar nama Anda terdaftar dalam basis data DTKS, yang merupakan pintu gerbang untuk bisa mendapatkan berbagai program bansos. Proses ini biasanya dilakukan satu kali. Sementara itu, mendaftar bansos (seperti PKH atau BPNT) adalah proses pengajuan untuk program spesifik setelah nama Anda sudah terdaftar di DTKS, dan prosesnya bisa dilakukan berkali-kali tergantung pembukaan pendaftaran dan kuota yang tersedia.
Jika usulan DTKS Anda ditolak, aplikasi akan memberikan keterangan alasannya. Anda bisa melakukan perbaikan data dan mengajukan ulang setelah sekitar 3 bulan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.