JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan kekhawatiran terkait potensi pengabaian fraksinya dalam pembahasan Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di parlemen. Posisi PDIP yang kini menjadi satu-satunya partai di luar koalisi pemerintah menjadi dasar kekhawatiran tersebut.
Pokok Peristiwa
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Utut Adianto, menyatakan harapannya agar delapan fraksi yang ada di DPR tetap merangkul partainya dalam diskusi strategis ini. Baginya, konsistensi PDIP sejak awal adalah menjaga kedaulatan partai yang tidak sekadar dimaknai dari urutan daftar calon, melainkan substansi aturan pemilu itu sendiri.
“Ini kan di sini ada delapan partai, nanti kita rembukan. Mudah-mudahan PDI tidak ditinggalkan,” ujar Utut saat ditemui di kompleks parlemen, Jumat (14/8). PDIP juga menegaskan keinginan mereka agar ambang batas parlemen tetap dipertahankan, meski Utut tidak merinci angka spesifik dari ketentuan empat persen yang berlaku saat ini.
Merespons kegelisahan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa tidak ada fraksi yang akan disingkirkan dalam proses pembahasan RUU Pemilu. Pimpinan DPR, kata Dasco, menjamin seluruh mekanisme diskusi berjalan secara transparan dan terbuka bagi semua pihak.
Konteks
“Sebenarnya tidak ada yang ditinggalkan kalau di DPR ini. Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka,” kata Dasco yang juga Ketua Harian Partai Gerindra. Ia menekankan keterlibatan PDIP justru sangat krusial mengingat statusnya sebagai fraksi dengan jumlah kursi terbesar di DPR.
Dasco menjelaskan bahwa DPR telah menyepakati pembahasan RUU Pemilu secara terbatas yang akan segera dimulai. Langkah awal dijadwalkan melalui rapat pimpinan dan Badan Musyawarah pada Selasa (18/8). Proses ini dipacu untuk mengejar pembentukan panitia seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diagendakan mulai Oktober mendatang.
Dampak dan Langkah Berikutnya
Di sisi lain, Komisi II DPR sebenarnya telah melakukan inisiatif mendahului prosedur resmi dengan menyusun 28 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) melalui serangkaian audiensi pakar. Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut langkah tersebut sebagai upaya pemenuhan partisipasi bermakna atau meaningful participation.
Meskipun Komisi II telah bergerak, Dasco menegaskan bahwa sinkronisasi di tingkat pimpinan tetap menjadi kunci. Selain melibatkan partai di parlemen, DPR juga berencana menjaring aspirasi dari partai politik di luar parlemen yang sempat tertunda karena padatnya agenda para wakil rakyat.
Langkah DPR ke depan akan berfokus pada pemantapan agenda dalam rapim pekan depan. Publik kini menunggu bagaimana PDIP merespons jaminan pimpinan DPR tersebut saat proses legislasi resmi bergulir di Senayan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.