Angka ini merupakan lompatan besar jika dibandingkan dengan skema lama yang membagi pendapatan 80 persen untuk pengemudi dan 20 persen untuk aplikator. Bagi para pengemudi, perubahan 12 poin persentase ini bukan sekadar statistik di atas kertas. Ini adalah oksigen bagi dapur keluarga mereka.
Sebagai simulasi kasar, seorang pengemudi yang sebelumnya berhasil mengumpulkan pendapatan kotor Rp1 juta dalam sehari kini bisa membawa pulang Rp920 ribu. Sebelumnya, mereka hanya mengantongi Rp800 ribu. Ada selisih Rp120 ribu setiap harinya. Jika dirata-rata dalam sebulan, tambahan Rp3,6 juta tentu memberikan napas lega bagi rumah tangga pengemudi di tengah biaya hidup yang terus merangkak naik.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyambut baik sinyal positif ini. Baginya, kebijakan negara yang mulai memihak kesejahteraan mitra pengemudi adalah kemajuan besar. Selama bertahun-tahun, isu bagi hasil selalu menjadi duri dalam daging bagi ekosistem transportasi daring di Indonesia.
Kini, ribuan pengemudi hanya bisa menunggu langkah pemerintah dalam mengeksekusi aturan tersebut. Ketegasan pemerintah untuk menekan aplikator agar mematuhi aturan main baru ini akan menjadi ujian nyata di lapangan. Jika berjalan mulus, ketimpangan yang selama ini dikeluhkan bisa segera terurai dan menciptakan keseimbangan ekonomi baru bagi para pejuang aspal di Tanah Air.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.