Selasa, 18 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Purbaya Ditugaskan ke NTT Besok, Kirim Bantuan ke Korban Gempa

Purbaya Ditugaskan ke NTT Besok, Kirim Bantuan ke Korban Gempa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditugaskan berangkat ke NTT besok untuk memberikan bantuan penanganan gempa bumi

Kesiapan Dana Cadangan

Terkait sumber anggaran, pemerintah mengaku sudah memiliki skema darurat. Purbaya menjelaskan, dana pertama yang digunakan berasal dari pos cadangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sejauh ini, ketersediaan dana di pos tersebut diperkirakan masih cukup memadai.

“Biasanya kita pakai dana dari BNPB yang memang sudah disiapkan. Masih ada Rp5 triliun kalau tidak salah. Mungkin sebagian terpakai, tapi jumlahnya masih cukup untuk tahap awal,” ungkap Purbaya.

Pemerintah juga menyiapkan opsi cadangan jika dana BNPB terserap habis nantinya. Purbaya menyebut pemanfaatan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa menjadi sumber pembiayaan alternatif. Ia menjanjikan proses rekonstruksi anggaran akan berjalan mulus, tanpa ada birokrasi yang berbelit-belit.

Menteri Keuangan itu menekankan bahwa untuk urusan bencana, sudah ada pos cadangan khusus yang memang diperuntukkan bagi kondisi darurat negara. Dengan adanya jaminan finansial ini, ia berharap proses penanganan korban gempa di NTT tidak terkendala urusan administratif.

Kini, publik menunggu realisasi bantuan tersebut mendarat di tanah NTT. Tantangan di lapangan dipastikan tidak mudah, mengingat medan yang terdampak dan banyaknya pengungsi yang membutuhkan penanganan medis serta hunian sementara. Tim dari Jakarta yang dijadwalkan terbang besok akan menjadi penentu seberapa cepat roda pemulihan pascabencana ini berputar.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 18 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online