Rabu, 19 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Ketika DPR dan Pemerintah Tentukan Nasib Guru PPPK, Ada Peluang jadi PNS

Rapat koordinasi DPR dan pemerintah membahas status guru PPPK di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Selasa 18 Agustus 2026
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama menteri kabinet mengumumkan finalisasi pembahasan status guru PPPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Guru PPPK paruh waktu kini memiliki peluang naik status menjadi PPPK penuh waktu atau PNS pada 2027. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — DPR dan pemerintah baru saja merampungkan pembahasan soal nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hasilnya: ada peluang nyata untuk naik status menjadi PNS dalam dua tahun ke depan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan kesepakatan itu usai rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Pembahasan telah memasuki tahap finalisasi, termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).

“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco.

Dua Jalur Naik Status

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini merinci mekanisme yang disepakati. Ada dua kesempatan terbuka untuk guru PPPK: pertama, guru PPPK paruh waktu bisa naik jadi PPPK penuh waktu pada 2027. Kedua, semua guru PPPK (baik paruh maupun penuh waktu) dapat mengikuti seleksi PNS, dengan pendaftaran dibuka awal 2027.

“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini. “Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027.”

Angka-Angka yang Krusial

Data terkini menunjukkan betapa besarnya kelompok yang terpengaruh. Saat ini ada 955.245 guru berstatus PPPK, dan 231.246 di antaranya adalah PPPK paruh waktu. Pemerintah juga telah menghitung proyeksi kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi, mencakup guru sekolah, madrasah, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menekankan bahwa status kepegawaian guru akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat, bukan tetap lokal. Keputusan ini melibatkan koordinasi lintas kementerian karena penyelesaian status guru tidak bisa dikerjakan satu kementerian saja.

“Semua harus dihitung. Dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru, termasuk juga mata pelajarannya apa saja, semua detail,” jelas Prasetyo.

Komitmen Daerah untuk Tidak Rekrut Baru

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan instruksi penting kepada kepala daerah: hentikan rekrutmen staf baru. Pemerintah daerah diminta menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan yang telah disepakati dalam rapat hari itu.

“Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati,” kata Bima.

Ia mencatat ada dua permintaan konstan dari kepala daerah. Pertama, dukungan kapasitas fiskal daerah untuk membayar pegawai. Kedua, kepastian mengenai perubahan status pegawai dari paruh waktu menjadi penuh waktu, dan eventual jadi ASN (Aparatur Sipil Negara).

Rapat hari itu telah memberikan jawaban untuk kedua hal tersebut, sehingga Kemendagri akan memastikan daerah mematuhi hasil pembahasan yang telah disepakati bersama DPR.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 19 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online